DPRD Tulungagung Akan Evaluasi SE Ramadan, Pengusaha Harap Ada Jalan Tengah

14 Mar 2025 - 11:31
DPRD Tulungagung Akan Evaluasi SE Ramadan, Pengusaha Harap Ada Jalan Tengah
Sejumlah pengusaha restoran, pengelola tempat hiburan malam hadir dalam hiring di ruang aspirasi kantor DPRD Tulungagung (rizky/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung tentang pelaksanaan Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah menuai polemik dan menjadi perdebatan dalam hearing di ruang aspirasi DPRD Tulungagung, Kamis (14/3/2025). Sejumlah pengusaha restoran, pengelola tempat hiburan malam, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut hadir dalam pertemuan tersebut, dengan poin 19 dan 20 dalam SE menjadi sorotan utama.

Ketua Paguyuban Wahana Hiburan Tulungagung (Pawahita), Yono, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan yang dinilai hanya sekadar "copy-paste" dari tahun-tahun sebelumnya tanpa adanya komunikasi dengan pihak terdampak.

"Kami tidak pernah diajak diskusi, tiba-tiba SE terbit dan kami harus patuh begitu saja. Bahkan, ketika kami mencoba berkomunikasi dengan pejabat terkait, mereka justru terkesan menghindar," ujarnya.

Menurut Yono, kebijakan yang hanya mengizinkan warung kopi tetap beroperasi tidak cukup untuk menutupi kebutuhan operasional tempat hiburan seperti kafe karaoke.

"Apa mungkin menjual kopi Rp 50 ribu per cangkir bisa menutup biaya operasional? Kami tetap harus membayar gaji karyawan, listrik, dan kebutuhan lainnya," tegasnya.

Lebih lanjut, Yono menilai bahwa kebijakan ini secara tidak langsung memaksa tempat karaoke untuk tutup total. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti aturan, namun meminta pemerintah mempertimbangkan skema lain, seperti pembatasan jam operasional atau kompensasi bagi pelaku usaha yang terdampak.

"Kami siap tutup total asalkan ada kompensasi. Setidaknya ada pertimbangan agar kami juga bisa bertahan," tandasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo, memastikan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang kebijakan tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dengan melibatkan OPD terkait seperti Bangkesbangpol, Kesra, Satpol PP, serta para pelaku usaha hiburan malam.

"Aspirasi ini akan kami sampaikan. Kami juga akan mengajak pengusaha dan pengelola tempat hiburan untuk berdiskusi agar kebijakan yang diambil tetap adil bagi semua pihak," pungkasnya.(riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow