Dorong Transparansi dan Akuntabilitas, Delapan Desa Situbondo Ikuti Lomba Jaga Desa Nasional

31 Dec 2025 - 16:25
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas, Delapan Desa Situbondo Ikuti Lomba Jaga Desa Nasional
Kasi Intel Kejaksaan Huda Hazamal (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel terus digalakkan. Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Negeri Situbondo mengikutsertakan delapan desa dalam Lomba Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) tingkat nasional, Rabu (31/12/2025).

Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Desa Nasional yang diperingati setiap 15 Januari. Delapan desa tersebut terpilih sebagai wakil Kabupaten Situbondo setelah melalui tahapan seleksi dan penilaian berjenjang di tingkat kabupaten.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda (Heydi) Hazamal, menjelaskan bahwa lomba Jaga Desa mencakup sejumlah kategori, mulai dari lomba film pendek bertema Jaksa Garda Desa, tertib pengelolaan keuangan desa, hingga kepatuhan pengisian data keuangan melalui aplikasi Jaga Desa.

“Untuk kategori lomba film pendek, terdapat lima desa yang mewakili Situbondo, yakni Desa Banyuputih Kecamatan Banyuputih, Desa Curah Tatal Kecamatan Kapongan, Desa Kilensari dan Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan, serta Desa Trebungan Kecamatan Mangaran,” ujar Huda.

Menurutnya, film pendek yang dilombakan mengangkat peran pengawasan hukum di tingkat desa, termasuk sinergi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), masyarakat, dan aparat penegak hukum dalam mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Sementara itu, untuk kategori lomba tertib pengelolaan keuangan desa dan kepatuhan entri data aplikasi Jaga Desa, Situbondo mengirimkan Desa Kotakan Kecamatan Situbondo, Desa Perante Kecamatan Asembagus, serta Desa Selowogo Kecamatan Bungatan.

“Seluruh desa peserta telah melalui seleksi dan verifikasi administrasi oleh tim penilai lintas lembaga. Desa-desa yang dikirimkan Situbondo dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan lomba,” jelas Huda.

Proses penilaian dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional di Kejaksaan Agung RI. Tim penilai melibatkan unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kejaksaan, serta PABDSI Kabupaten Situbondo.

Ia menambahkan, salah satu indikator utama penilaian adalah adanya rekomendasi dari Inspektorat yang menyatakan bahwa pemerintah desa telah menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan, baik di bawah maupun di atas 80 persen.

“Ini menjadi tolok ukur penting untuk menilai komitmen desa terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Huda mengapresiasi partisipasi desa-desa yang terlibat dalam lomba tersebut. Menurutnya, keikutsertaan desa mencerminkan keseriusan pemerintah desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.

Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) merupakan inisiatif Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen yang dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri serta organisasi desa tingkat nasional, seperti Apdesnas dan ABPEDNAS. Selain lomba pengelolaan keuangan dan kepatuhan data, program ini juga menghadirkan lomba film pendek nasional sebagai media edukasi hukum yang komunikatif dan mudah dipahami masyarakat.

“Melalui pendekatan visual kreatif, kami berharap pengawasan pembangunan desa dapat diperkuat secara preventif,” kata Huda.

Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin keenam, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan.

Dengan keikutsertaan dalam lomba Jaga Desa, desa-desa di Kabupaten Situbondo diharapkan semakin siap mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, partisipatif, serta mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow