Dinsos Kaji Usulan PMII Pacitan, Pasang Stiker Dirumah Penerima Bansos
Pacitan, (afederasi.com) - Usulan pengadaan stiker bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Pacitan hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan direalisasikan.
Dinas Sosial (Dinsos) Pacitan menyebut masih melakukan kajian terhadap berbagai aspek sebelum mengambil langkah lanjutan, termasuk soal anggaran dan kebijakan teknis di lapangan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Heri Setijono menjelaskan, wacana pemasangan stiker pada rumah penerima bansos sebenarnya guna memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran serta menjadi bahan pembaruan data.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan realisasi karena belum ada penganggaran maupun koordinasi dengan sejumlah pihak terkait.
“Sebenarnya kami lebih pada ke esensinya, kalau stiker itu kan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan untuk updating data. Tapi untuk tahun ini belum ada penganggaran dan koordinasi dengan berbagai stakeholder,” ujar Heri, Senin (03/11/2025).
Ia menyebut, kebijakan tersebut tidak bisa serta-merta diterapkan di Pacitan karena setiap daerah memiliki karakter dan kearifan lokal masing-masing.
Dinsos berpendapat bahwa penerapan kebijakan harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat agar tidak menimbulkan polemik di lapangan.
“Pacitan punya kearifan lokal sendiri, tidak harus sama dengan daerah lain. Dari kami lebih ke esensinya bagaimana hal ini menjadi evaluasi agar penerima bantuan sesuai kriteria. Yang sudah mampu bisa dikeluarkan, yang belum masuk bisa kita bantu untuk dimasukkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Heri menilai pengadaan stiker dalam jumlah besar membutuhkan biaya tidak sedikit.
Selain itu, rencana tersebut juga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat yang menjadi pertimbangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
Karena itu, ia memastikan tahun ini belum akan ada kebijakan resmi terkait pembuatan maupun pemasangan stiker bagi penerima bansos.
“Kita masih kaji, kalau mau buat stiker dalam jumlah banyak tentu biayanya besar. Ini baru dari sisi pengadaan, belum pertimbangan yang lain. Jadi bisa dipastikan tahun ini belum ada kebijakan maupun pembuatan stiker,” terangnya.
Heri juga menegaskan bahwa hingga kini tidak ada petunjuk teknis dari Kementerian Sosial yang mewajibkan daerah untuk menerapkan kebijakan stiker bagi penerima bantuan.
Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing daerah sesuai kondisi dan kebutuhan wilayah.
“Dari Kementerian Sosial juga tidak ada petunjuk harus ada stiker, jadi tergantung kebijakan daerah masing-masing,” katanya.
Namun, Heri menyebut di Kabupaten Pacitan sebenarnya sudah ada dua desa yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa secara mandiri.
“Di Pacitan ini sudah ada dua desa yang membuat kebijakan penempelan stiker bagi masyarakat penerima bantuan. Di stiker itu tertulis jenis bantuannya, seperti BLT atau PKH, dan itu murni kebijakan dari pemerintah desa masing-masing,” pungkasnya. (Feri)
What's Your Reaction?



