Dinsos Jombang Cairkan 11.504 Penerima BLT t Rp1,2 Juta, Ini Jadwal dan Syarat Pencairannya

Jombang, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2025. Sebanyak 11.504 warga yang terdiri dari buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, dan buruh pabrik rokok menjadi penerima manfaat bantuan senilai total miliaran rupiah ini.
Setiap penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp 1.200.000. Nilai ini diberikan secara bertahap, yakni Rp 300.000 per kali sebanyak 4 kali penyaluran.
Penyaluran tahap pertama dilakukan secara tunai melalui PT. BPR Bank Jombang dalam dua hari, mulai Kamis, 9 Oktober hingga Jumat, 10 Oktober 2025.
"Untuk penyaluran simbolis bagi buruh tani tembakau dilaksanakan pada Kamis, 9 Oktober 2025 pukul 09.00 di Kecamatan Plandaan, yang diikuti oleh 961 penerima dari Desa Bangsri, Plandaan, dan Plabuhan. Sementara penyaluran untuk semua kelompok penerima dilakukan di masing-masing wilayah kecamatan dan perusahaan pada tanggal yang sama," jelasnya.
Agung menekankan beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dipatuhi penerima:
· Syarat Pengambilan: Penerima wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli beserta fotokopi masing-masing dua lembar.
· Buruh Pindah Perusahaan: Jika buruh pabrik sudah tidak bekerja atau pindah perusahaan dalam satu wilayah Kabupaten Jombang, mereka masih berhak menerima bantuan.
· Data Tidak Sesuai: Jika terdapat ketidaksesuaian data antara SK dan NIK, penerima dapat membuat surat keterangan beda nama.
· Penerima Meninggal Dunia: Bantuan dapat dialihkan kepada ahli waris yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK).
· Batas Waktu Pengambilan: Penerima yang tidak mengambil bantuan dalam waktu 30 hari setelah jadwal penyaluran, dananya akan dikembalikan ke Kas Daerah.
"Diharapkan, bantuan yang diberikan pemerintah ini bisa meringankan beban masyarakat. Ini juga merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan pemerintah kepada petani dan buruh," pungkasnya.
Pantauan di lokasi penyaluran BLT DBHCHT untuk buruh tani cegkeh, di Desa Galengdowo, Kecamatan Wonosalam, proses pembagian BLT DBHCHT berlangsung lancar dan diwarnai antusiasme tinggi para penerima. Penyaluran di balai desa setempat dimulai sejak pukul 09.30 WIB.
Salah satu penerima, Dwi Robi Rohmawati, mengungkapkan rasa syukurnya. "Alhamdulillah tadi menerima BLT DBHCHT sebesar Rp1,2 juta. Rencananya uang ini akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Saya sebagai buruh tani cengkeh baru pertama kali dapat bantuan ini, sangat senang dan terbantu," ujarnya.
Kepala Desa Galengdowo, Wartomo, menambahkan, dari data awal 200 calon penerima, setelah melalui verifikasi ketat, akhirnya tersaring 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang benar-benar berhak.
"Data tersebut betul-betul yang diprioritaskan dan berhak menerima, mulai dari tukang gendong (buruh angkut) cengkeh hingga tukang petik cengkeh. Harapan ke depannya, data harus diselidiki dengan baik agar tidak terjadi double data atau double anggaran," tandas Wartomo.
Dengan penyaluran BLT DBHCHT ini, Pemkab Jombang berkomitmen untuk memberikan dampak ekonomi langsung bagi para pekerja di sektor tembakau dan cengkeh, yang menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah. (san/adv)
What's Your Reaction?






