Dinkes Blitar Fokuskan DBHCHT 2025 untuk Lindungi Warga Rentan
Blitar, (afederasi.com) – Kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 memberi ruang gerak lebih luas bagi Dinkes Kabupaten Blitar dalam memperkuat sistem jaminan kesehatan. Tahun ini, Dinkes mengantongi dana sebesar Rp15,2 miliar, meningkat dari pagu sebelumnya.
Anggaran yang diterima Dinkes ini menjadi indikator perhatian pemerintah terhadap penguatan sektor kesehatan, terutama dalam menjamin layanan dasar bagi kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, menyebut bahwa Rp12,6 miliar dari total DBHCHT akan diarahkan khusus untuk membayar iuran BPJS Kesehatan. Dana tersebut akan menanggung 27.986 jiwa penerima bantuan iuran daerah (PBID).
“Fokus Dinkes adalah memastikan bahwa masyarakat yang tergolong rentan tetap mendapat jaminan kesehatan yang layak. Ini adalah bentuk kehadiran negara melalui kebijakan anggaran,” ujar Muhdianto, Kamis (10/7/2025).
Tak berhenti pada jaminan sosial, Dinkes juga menyiapkan pemanfaatan sisa dana DBHCHT untuk memperbaiki fasilitas pelayanan kesehatan. Puskesmas dan pustu akan menjadi sasaran perbaikan infrastruktur dan pemenuhan ketersediaan obat-obatan.
Menurut Muhdianto, Dinkes menyadari bahwa peningkatan kualitas layanan tak cukup hanya dengan jaminan biaya. Dukungan sarana dan prasarana menjadi faktor penting yang tak bisa diabaikan dalam pemerataan layanan kesehatan.
Melalui alokasi DBHCHT 2025 ini, Dinkes berharap masyarakat Kabupaten Blitar tak lagi terhambat persoalan ekonomi saat mengakses layanan medis. Harapannya, ke depan, indeks kesehatan daerah pun ikut terdongkrak. (Adv/Kmf/ang)
What's Your Reaction?



