Dinas Perpustakaan Ajukan Anggaran Senilai Rp100 Juta di PAK APBD 2022
Tulungagung, (afederasi.com) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulungagung telah mengajukan anggaran senilai Rp100 juta pada perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2022 lalu.
Namun, hingga saat ini usulan tersebut belum disetujui oleh pemerintah kabupaten setempat.
"Biasanya persetujuan PAK di Oktober mendatang," jelas Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati melalui Kabid Perpustakaan, Dhina Feriwiasa.
Dhina mengatakan anggaran senilai Rp100 juta tersebut apabila sudah disetujui bakal digunakan untuk menambah koleksi buku di perpustakaan daerah (perpusda).
Pihaknya merencanakan bakal ada penambahan koleksi buku digital dan juga koleksi buku fisik. Terlebih pihaknya juga bakal terus memperbanyak koleksi buku digitalnya untuk terus mengikuti laju perkembangan jaman.
Selain untuk penambahan koleksi buku, anggaran Rp100 juta tersebut juga bakal digunakan untuk kegiatan fumigasi perpustakaan.
"Kita usulkan untuk penambahan koleksi buku dan kegiatan fumigasi perpustakaan," jelasnya.
Dimana fumigasi perpustakaan ini adalah suatu tindakan pengasapan yang digunakan untuk tujuan mencegah, mengobati dan mensterilkan bahan pustaka seperti buku dan arsip lainnya, dari gangguan serangga di ruangan perpustakaan dengan menggunakan fumigan, yaitu suatu zat yang memiliki sifat gas beracun.
"Fumigasi ini penting untuk dilakukan, untuk mencegah kerusakan di buku yang biasanya disebabkan oleh rayap," ujarnya.
Menurut Dhina, kegiatan fumigasi selama ini belum pernah dilakukan. Dengan adanya usulan anggaran tersebut pihaknya mengupayakan agar fumigasi bisa dilaksanakan di tahun ini.
"Waktu akreditasi kemarin, ada rekomendasi untuk pelaksanaan fumigasi juga," tandasnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan data yang dihimpun afederasi.com, saat ini koleksi buku perpusda sebanyak 26.898 judul buku dengan 50.272 eksemplar buku. (er/dn)
What's Your Reaction?