Diduga Bos Taspen Gelapkan Uang PNS Rp 300 T, Begini Kata Stafsus Erick Thohir

Bos Taspen, Direktur PT Taspen (Persero) ANS Kosasih, menemukan dirinya dalam sorotan tajam setelah muncul dugaan bahwa ia telah menggelapkan dana PNS sebesar Rp 300 triliun.

06 Sep 2023 - 09:46
Diduga Bos Taspen Gelapkan Uang PNS Rp 300 T, Begini Kata Stafsus Erick Thohir
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga/Achmad Fauzi

Jakarta, (afederasi.com) - Bos Taspen, Direktur PT Taspen (Persero) ANS Kosasih, menemukan dirinya dalam sorotan tajam setelah muncul dugaan bahwa ia telah menggelapkan dana PNS sebesar Rp 300 triliun. Namun, Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulinggga, merespons klaim ini dengan skeptis. Ia menyebut bahwa dugaan ini "tidak masuk akal" mengingat bahwa aset milik PT Taspen sendiri mencapai angka yang sama, yakni Rp 300 triliun. Arya Sinulinggga mengatakan ini kepada wartawan pada Rabu (6/9/2023) lalu.

Menurut Arya Sinulinggga, dugaan penggelapan dana PNS sebesar Rp 300 triliun menjadi semakin membingungkan karena uang pensiun PNS seharusnya berasal dari dana yang dikelola oleh PT Taspen. "Dikatakan bahwa diduga menggelapkan uang PNS Rp 300 triliun, sementara aset Taspen aja Rp 300-an triliun. Kalau digelapkan segitu (Rp 300 triliun) terus yang pembayaran terhadap pensiun dan dari mana itu dari mana uangnya," tanya Arya.

Arya juga menambahkan bahwa PT Taspen telah menjalani audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap tahun, sehingga dana PNS yang dikelola oleh PT Taspen telah terukur dengan baik. "Kalau dikatakan uang PNS Rp 300 triliun digelapkan, asetnya hanya Rp 300-an triliun di mana yang digelapkan, bingung kita juga," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Kasus ini tengah berada dalam tahap penyelidikan, dan salah satu langkah yang diambil oleh KPK adalah memanggil Rina Lauwy, mantan istri Kosasih, pada Jumat (1/9/2023). Namun, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait detail perkara korupsi ini karena masih dalam proses penyidikan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan, "Kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi lebih jauh. Hanya kami baru bisa menyampaikan kami KPK sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen."(mg.2/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow