Dialog dengan Satpol PP, PMII Pacitan Dorong Pengawasan Ketertiban Publik

15 May 2025 - 20:15
Dialog dengan Satpol PP, PMII Pacitan Dorong Pengawasan Ketertiban Publik
Audiensi PMII Pacitan bersama Satpol PP Pacitan di kantor Satpol PP Pacitan. (Jihan/Afederasi.com)

Pacitan, (afederasi.com) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pacitan melakukan audiensi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pacitan guna membahas sejumlah permasalahan sosial yang semakin meresahkan di wilayah Pacitan. Audiensi tersebut berlangsung pada Kamis (15/05/2025) di Kantor Satpol PP Pacitan dan dihadiri oleh sejumlah anggota PMII serta perwakilan Satpol PP.

Ketua PMII Pacitan, Al Ahmadi, menyampaikan empat poin penting yang menjadi sorotan utama dalam audiensi tersebut. Pertama, terkait maraknya kos bebas yang diduga dijadikan tempat asusila oleh sejumlah pelajar. "Kos bebas sangat mudah diperjualbelikan di media sosial. Dijual dengan harga 15 ribu hingga 20 ribu rupiah", Kamis (15/05/2025). 

Selain itu, PMII  menyampaikan fenomena pelajar yang sering bolos sekolah untuk nongkrong di tempat umum, “ banyak tempat yang digunakan untuk nongkrong para pelajar yang saat ini nyaris lepas dari pengawasan satpol PP ”, imbuhnya.

PMII Pacitan juga menyoroti keberadaan pedagang kaki lima (PKL) liar yang semakin marak di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS) dan Alun-Alun Pacitan.

Menurut Al Ahmadi, keberadaan PKL liar tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menganggu kenyamanan pejalan kaki dan estetika kota. 

Poin terakhir yang disoroti dalam audiensi tersebut adalah meningkatnya jumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik di Pacitan. Al Ahmadi berharap Satpol PP dapat bekerja sama dengan dinas terkait untuk mengoptimalkan Perda No. 7 Tahun 2018 tentang PAD dan menjaga lingkungan. 

Menanggapi aspirasi yang disampaikan PMII Pacitan, Kepala Satpol PP Pacitan, Ardiyan Wahyudi, berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban dan pembinaan secara intensif  sesuai tuntutan PMII", jelasnya.

Audiensi tersebut diakhiri dengan damai. Harapan PMII untuk kedepannya, dengan adanya aksi ini pemerintah daerah  dapat lebih tegas dalam menjalankan peraturan daerah (Perda). Sehingga dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif. (Jihan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow