PWI Tulungagung Kecam Keras Aksi Pemerasan Oknum Wartawan

15 May 2025 - 22:06
PWI Tulungagung Kecam Keras Aksi Pemerasan Oknum Wartawan
Ketua PWI Tulungagung Wiwieko Dharmadiningrum ketika dikonfirmasi, (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tulungagung mengecam keras tindakan tercela yang dilakukan oleh tiga pria yang mengaku sebagai wartawan dan kini mendekam di tahanan Polres Trenggalek. Ketiganya ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Suren Lor, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.

Ketua PWI Tulungagung, Wiwieko D, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan profesi yang tidak hanya mencederai etika jurnalistik, tetapi juga mencoreng kredibilitas wartawan profesional di mata publik.

“PWI Tulungagung mengecam keras segala bentuk pemerasan yang dilakukan atas nama profesi wartawan. Perilaku seperti ini tidak bisa ditoleransi dan harus diproses hukum hingga tuntas,” tegas Wiwieko, Kamis (15/5/2025) 

Menurut Wiwieko, fenomena “wartawan bodrek” sebutan untuk oknum yang mengaku - ngaku sebagai wartawan demi kepentingan pribadi masih marak terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap jurnalisme yang profesional.

“Dewan Pers sudah menyatakan bahwa wartawan yang melakukan pemerasan bukanlah wartawan sebenarnya. Mereka hanyalah oknum yang merusak citra profesi. Masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika menemui hal serupa,” ujarnya.

Ia juga mendorong para jurnalis yang profesional agar aktif memberikan edukasi kepada narasumber, khususnya di daerah yang belum terbiasa bersinggungan dengan media. Menurutnya, hal itu penting agar masyarakat dapat membedakan antara wartawan berkompeten dan oknum berkedok jurnalis.

“Wartawan yang sah harus memiliki sertifikasi kompetensi dan berasal dari perusahaan pers yang terverifikasi Dewan Pers. Narasumber bisa mengeceknya melalui situs resmi Dewan Pers. Jangan mudah percaya jika identitas dan medianya tak jelas,” tandasnya.

Sebagai informasi, Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Trenggalek sebelumnya telah mengamankan tiga pria dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga memeras kepala desa. Ketiganya adalah MY (43), warga Kelurahan Sembung, NS (46), warga Jalan Diponegoro, dan HS (46), warga Kabupaten Malang. Ketiganya mengklaim sebagai wartawan media daring asal Tulungagung.

PWI berharap, dengan penindakan tegas dan edukasi yang berkelanjutan, keberadaan oknum-oknum semacam ini tidak lagi menjadi ancaman bagi dunia jurnalistik dan masyarakat luas.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow