Dewas KPK Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Firli Bahuri dan Pimpinan KPK Lainnya Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dan empat pimpinan lembaga antirasuah lainnya pada Jumat (27/10/2023).

Jakarta, (afederasi.com) - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dan empat pimpinan lembaga antirasuah lainnya pada Jumat (27/10/2023). Pemeriksaan ini diduga masih terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Rencananya pemeriksaan semua pimpinan KPK, termasuk pak FB (Firli Bahuri), dijadwalkan hari ini, pagi sampai sore," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi wartawan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Kasus dugaan pemerasan ini berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan pada tanggal 24 Oktober 2023. Dalam pemeriksaannya, Firli mengakui pertemuan dengan SYL pada Maret 2022 di GOR Bulutangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Selain itu, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua rumah Firli yang terletak di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, serta di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada tanggal 26 Oktober 2023.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Dewas KPK, meminta Dewas KPK untuk mendorong pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup untuk melakukan supervisi terkait perkara pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL. Surat permohonan tersebut dianggap sebagai tindak lanjut surat Kapolda Metro Jaya yang sebelumnya ditujukan kepada pimpinan KPK.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah mengirim surat kepada Dewas KPK yang berisi pemberitahuan terkait penanganan perkara ini, terutama terkait pemeriksaan dan pemanggilan pegawai KPK untuk kepentingan penyidikan.
Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat, dan pemeriksaan oleh Dewas KPK dan tindak lanjut dari berbagai pihak diharapkan dapat membawa kejelasan terkait dugaan pemerasan tersebut. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?






