Dalam Pusaran Kasus Korupsi: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga Terlibat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (28/9/2023).

29 Sep 2023 - 09:37
Dalam Pusaran Kasus Korupsi: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Keluarga Terlibat
Mentan Syahrul Yasin Limpo dan 2 Adiknya yang 'Kompak Nyemplung' di Pusaran Korupsi [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Jakarta, (afederasi.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah gencar melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Salah satu tokoh yang diduga terlibat adalah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan dilakukan di rumah dinas SYL yang terletak di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) malam. KPK menduga adanya praktik korupsi yang melibatkan SYL dalam sejumlah proyek dan mutasi jabatan di Kementerian Pertanian.

Fokus KPK dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan proyek-proyek dan mutasi jabatan di Kementerian Pertanian membawa nama Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, ke permukaan. Diduga SYL memiliki peran penting dalam kasus-kasus tersebut. Penyelidikan KPK terus berlangsung tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang melibatkan politisi Partai NasDem ini.

Selain Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang tengah diselidiki terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, rupanya dua adiknya juga terjerembab dalam kasus serupa. Keluarga besar Limpo kini mencuatkan tiga nama dalam pusaran kasus korupsi. Mereka adalah Haris Yasin Limpo, mantan Direktur Utama PDAM Makassar, dan Dewie Yasin Limpo, mantan anggota Komisi VII DPR RI.

Mantan Direktur Utama PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PDAM Kota Makassar per tanggal 11 April 2023. Penyidik berhasil mengumpulkan bukti yang memperlihatkan keterlibatan Haris Yasin Limpo dan mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar, Irawan Abadi, dalam kasus ini. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 20 miliar akibat perbuatan mereka. Kasi Pidsus Kejati Sulsel, Yudit Triadi, menjelaskan bahwa keduanya dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain Haris Yasin Limpo, adik Syahrul Yasin Limpo, Dewie Yasin Limpo, juga terlibat dalam kasus korupsi. Mantan anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Hanura ini terbukti menerima suap terkait pengadaan anggaran pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Dewie telah menjalani masa tahanan dan divonis 8 tahun penjara setelah proses hukum yang berkepanjangan. Kasus ini menjadikan Dewie sebagai salah satu anggota keluarga Yasin Limpo yang terjerat dalam pusaran korupsi. (mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow