Cekcok Keluarga Berujung Penganiayaan

14 Dec 2025 - 14:37
Cekcok Keluarga Berujung Penganiayaan
Polisi Dalami Motif Penganiayaan di Perumahan Tambora Lamongan. (Iyan Farikh/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) - Petugas Pamapta Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan 110 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) yang terjadi di wilayah hukum Polres Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Berdasarkan laporan awal, kejadian penganiayaan terjadi pada hari Minggu, (14/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, di Perumahan Tambora Kecamatan Tikung," ungkapnya.

Dalam peristiwa tersebut, korban berinisial AS bersama istrinya DRW mengalami luka di bagian lidah akibat terkena senjata tajam, serta luka-luka di bagian lengan yang diduga akibat gigitan dari terduga pelaku.

"Sementara itu, terduga pelaku berinisial F juga mengalami luka saat terjadi perkelahian, karena korban berupaya membela diri," lanjutnya.

Saat ini, baik korban maupun terduga pelaku masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Permata hati Tambakboyo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pamapta III Polres Lamongan yang dipimpin Ipda Daniar Vigit langsung mengambil langkah-langkah cepat dan terukur, antara lain menerima laporan dari korban, berkoordinasi dengan piket fungsi dan Unit Reskrim, serta segera mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, petugas Reskrim turut mengamankan barang bukti yang berada di TKP, mencatat keterangan dari para saksi, serta meminta bantuan kekuatan dari Polsek Tikung dan piket Patko untuk melakukan penjagaan di Rumah Sakit Permata Hati Tambakboyo, tempat korban dan terduga pelaku dirawat.

Hamzaid menambahkan, hingga saat ini motif dari peristiwa penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

"Fokus utama kepolisian saat ini adalah memastikan penanganan medis terhadap korban maupun terduga pelaku berjalan dengan baik, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tambakrigadung, M. Takim, membenarkan kejadian tersebut. Menurut Takim, baik korban maupun terduga pelaku penganiayaan merupakan kerabat.

"Iya Mas keduanya masih famili yang satu domisili di Perumahan Tambora yang satu di Perumahan Graha. Keduanya bukan KTP Tambakrigadung sudah di tangani polres," jelasnya singkat saat dikonfirmasi. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow