Cegah Meluasnya PMK, Pasar Hewan Durenan Dilakukan Penutupan Sementara
Trenggalek, (afederasi.com) – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Trenggalek terkait kewaspadaan dini terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek bersama jajaran Polres Trenggalek menggelar sosialisasi kepada pedagang hewan ternak di Pasar Hewan Durenan, Selasa (14/1/2025).
Surat Edaran Bupati Trenggalek Nomor 500.7.2.4/61/406.031/2025 yang diterbitkan pada 7 Januari 2025 tersebut menginstruksikan langkah cepat untuk mencegah penyebaran PMK, termasuk penutupan sementara pasar hewan.
Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranu Dikarta, melalui Wakapolsek Durenan Iptu Yanik, menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pedagang dan komunitas peternak mengenai alasan di balik kebijakan tersebut.
"Kami memberikan edukasi kepada pedagang dan peternak tentang pentingnya penutupan pasar sementara dan langkah-langkah pencegahan agar hewan ternak tidak tertular PMK," ujar Iptu Yanik.
Selain sosialisasi, petugas Dinas Peternakan juga melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area pasar sebagai langkah preventif untuk memutus mata rantai penularan PMK.
"Kebijakan ini diambil sebagai respons cepat menyusul laporan adanya ratusan hewan ternak, khususnya sapi, yang terjangkit PMK di beberapa wilayah," imbuhnya.
Agar langkah pencegahan lebih optimal, Bhabinkamtibmas juga dikerahkan untuk membantu sosialisasi langsung kepada para peternak di desa-desa binaan.
Penutupan sementara Pasar Hewan Durenan ini diharapkan dapat menekan penyebaran PMK, sekaligus meningkatkan kesadaran peternak tentang pentingnya menjaga kesehatan ternak mereka.
Langkah preventif seperti ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah daerah dan aparat dalam melindungi sektor peternakan dan perekonomian masyarakat.(pb/dn)
What's Your Reaction?



