Cak Imin Kritik Pencopotan Kiai Marzuki, Sebut Merugikan PBNU

Cak Imin, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, memberikan komentar terkait dengan kontroversi pencopotan Kiai Marzuki dari jabatan Ketua PWNU Jawa Timur.

29 Dec 2023 - 13:19
Cak Imin Kritik Pencopotan Kiai Marzuki, Sebut Merugikan PBNU
Cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berkampanye di kawasan Chinatown, Glodok, Jakarta Barat, Kamis (30/11/2023). [Suara.com/Rakha]

Situbondo, (afederasi.com) - Cak Imin, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, memberikan komentar terkait dengan kontroversi pencopotan Kiai Marzuki dari jabatan Ketua PWNU Jawa Timur. Dalam pernyataannya di Situ Bondo, Jawa Timur, Cak Imin menilai bahwa langkah tersebut justru merugikan Persatuan Nahdlatul Ulama (PBNU) secara keseluruhan. Dengan tegas, ia menyebut bahwa dalam sejarah NU tidak pernah terjadi pencopotan pengurus PBNU. "Ya, kalau pemberhentian Kiai Marzuki yang rugi bukan Kiai Marzuki yang rugi PBNU sendiri. Orang sehebat Kiai Marzuki masa diberhentikan. Tidak ada di NU kultur pemberhentian," ujar Cak Imin seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com, pada Jumat (29/12/2023).

Cak Imin juga mengungkapkan pandangannya bahwa ada unsur politik yang terlibat dalam proses pencopotan Kiai Marzuki. Menurutnya, tindakan tersebut telah mencoreng citra NU. Ia menegaskan bahwa pemberhentian ini bukanlah bagian dari tradisi NU, dan hal tersebut merusak warisan nilai-nilai organisasi. "Sekali lagi Kiki Marzuki nggak rugi, wong berjuang di NU nggak ada bayarannya. Masa kemudian ada pemberhentian itu bukan tradisi NU, ini mencoreng tradisi NU," tandas Cak Imin.

Pada Rabu (27/12/2023), PBNU secara resmi mengumumkan pemberhentian Kiai Marzuki dari jabatan Ketua PWNU Jawa Timur. Surat resmi tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori. Meski PBNU mengklaim telah memberitahu seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur, Cak Imin tetap mempertanyakan keputusan tersebut yang dinilainya melanggar nilai-nilai NU.

Pihak PBNU, melalui Wakil Ketua Umumnya, Amin Said Husni, membantah adanya unsur politik dalam proses pemberhentian Kiai Marzuki. Menurutnya, proses tersebut telah berlangsung sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan ketentuan yang berlaku. Dalam keterangannya kepada Beritajatim.com pada Kamis (28/12/2023), Amin Said Husni menekankan bahwa pemberhentian Kiai Marzuki adalah hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan. "Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar," tegas Amin Said Husni. Tentang penggantinya, dia menegaskan bahwa semuanya akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.(mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow