Bupati Trenggalek Kembali Turunkan Retribusi Pasar, Pedagang Dapat Keringanan Hingga 75 Persen
Trenggalek, (afederasi.com) – Kabar gembira datang bagi para pedagang pasar di Kabupaten Trenggalek. Bupati Mochamad Nur Arifin kembali menetapkan kebijakan pengurangan retribusi pelayanan pasar hingga 75 persen, demi meringankan beban pedagang sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.
Pengumuman ini disampaikan langsung dalam siaran pers di Gedung Smart Center Trenggalek, Selasa (12/8/2025). Menurut Bupati Arifin, kebijakan ini merupakan langkah lanjutan setelah tahun sebelumnya ia juga mengambil keputusan serupa, lantaran banyak pedagang yang keberatan dengan tarif retribusi sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Karena Perda ini belum mengalami perubahan, maka saya merasa perlu kembali memberikan keringanan. Semoga kebijakan ini membuat pedagang semakin bersemangat dan pasar-pasar kita makin ramai. Pertumbuhan ekonomi lokal pun diharapkan bisa semakin cerdas dan berkelanjutan,” jelas Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 100.3.3.2/254/406.001.3/2025 tentang Pengurangan Retribusi Pelayanan Pasar. Besaran pengurangan bervariasi antara 1 persen hingga 75 persen, menyesuaikan durasi penggunaan pasar, tipe pasar, dan fasilitas yang tersedia.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, Saniran, membenarkan kebijakan ini. Ia menyebut penyesuaian tarif menjadi penting mengingat Perda PDRD Nomor 8 Tahun 2023 masih berlaku, sementara pada 2024 lalu tarif retribusi yang ditetapkan dirasa terlalu memberatkan pedagang.
“Sesuai Pasal 8 ayat 3 Perbup Nomor 50 Tahun 2024, bupati memiliki kewenangan memberikan keringanan atau pengurangan retribusi. Inilah langkah yang diambil untuk meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang menggantungkan hidup dari berdagang di pasar,” ungkap Saniran.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Trenggalek berharap denyut aktivitas ekonomi di pasar-pasar tradisional semakin menggeliat, membawa dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan warganya.(pb/dn)
What's Your Reaction?


