Bukit Jamur Gresik Diduga Jadi Tempat Pembuangan Limbah
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akan melakukan uji laboratorium terhadap material yang menumpuk di Bukit Jamur, Desa Bungah. Bukit tersebut diduga menjadi tempat pembuangan limbah yang tidak terelakkan.
Gresik, (afederasi.com)- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akan melakukan uji laboratorium terhadap material yang menumpuk di Bukit Jamur, Desa Bungah. Bukit tersebut diduga menjadi tempat pembuangan limbah yang tidak terelakkan.
DLH memanggil sejumlah pihak terkait adanya aktivitas proyek pengurukan yang diduga menggunakan material limbah. Tujuan pemanggilan ini adalah untuk menggali data lebih mendalam mengenai kandungan material yang digunakan dalam pengurukan lahan tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, mengatakan bahwa hasil uji laboratorium akan menentukan apakah material tersebut mengandung limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau tidak yang dibuang di Bukit Jamur. DLH berjanji akan menindak sesuai perundang-undangan apabila terbukti bahwa material tersebut memang mengandung limbah berbahaya.
“Iya (Ada pemanggilan pihak terkait). Kami akan menindak lanjuti dan melaporkan kepada pengadu, sekarang kami masih melakukan pemanggilan dulu untuk mengumpulkan data,” kata Subaidah, Minggu (25/6/2023).
Sri Subaidah juga menegaskan bahwa pihaknya akan transparan terkait hasil uji laboratorium kepada masyarakat. Setelah seluruh proses selesai, hasil tersebut akan dilaporkan kepada pengadu dan masyarakat terkait limbah di Bukit Jamur.
Warga di area Bukit Jamur merasa resah dengan adanya aktifitas proyek pengurukan lahan di Desa Bungah. Mereka curiga bahwa material yang digunakan berasal dari limbah salah satu perusahaan di Kabupaten Gresik. Kecurigaan ini muncul setelah mereka melihat truk-truk pengangkut tanah berwarna coklat kopi susu masuk ke lokasi tersebut.
Warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas truk-truk tersebut telah berlangsung selama dua bulan dan menjadi perbincangan masyarakat di area Bukit Jamur. Masyarakat khawatir bahwa material berwarna coklat kopi susu tersebut dapat membawa dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan sekitar, terutama karena lokasinya yang tidak jauh dari permukiman warga dan pondok pesantren.
Dengan adanya pemanggilan pihak terkait dan uji laboratorium yang akan dilakukan oleh DLH, diharapkan dapat terungkap kebenaran mengenai dugaan pembuangan limbah di Bukit Jamur, serta langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah untuk menindak jika terbukti adanya pelanggaran lingkungan. Masyarakat setempat berharap agar hasil uji laboratorium ini dapat memberikan kejelasan dan keamanan bagi mereka serta lingkungan sekitar. (frd)
What's Your Reaction?



