Bersih dari Judol, Lapas Banyuwangi Periksa Ponsel Seluruh Pegawai

05 Jan 2026 - 15:57
Bersih dari Judol, Lapas Banyuwangi Periksa Ponsel Seluruh Pegawai
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, saat memeriksa ponsel milik pegawai. (Roni/afederasi.com)

Banyuwangi, (afederasi.com) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi periksa ponsel milik pegawai sebagai bentuk komitmen dalam memberantas judi online (Judol), Senin (5/1/2025).

Langkah konkret tersebut dilakukan secara mendadak untuk memastikan tidak ada petugas Lapas yang terlibat dala praktik Judol. Pemeriksaan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, tepat setelah pelaksanaan apel pagi. Satu per satu pegawai diminta menunjukkan perangkat komunikasinya untuk diperiksa secara teliti oleh tim internal Lapas.

Sidak ponsel ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa. Bersama jajaran struktural, Kalapas menyisir berbagai aspek dalam ponsel pegawai, mulai dari riwayat aplikasi, peramban internet, hingga indikasi transaksi keuangan yang mencurigakan.

Wayan menjelaskan, langkah tegas tersebut diambil sebagai respons atas maraknya praktik judi online di tengah masyarakat. Selain itu, pemberantasan judi online juga merupakan bagian dari program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Banyuwangi benar-benar bersih dari praktik judi online. Ini bukan sekadar imbauan, melainkan tindakan nyata untuk menjaga integritas dan profesionalitas institusi,” ujar Wayan.

Ia menegaskan, keterlibatan pegawai dalam judi online berpotensi menimbulkan dampak serius, baik secara pribadi maupun institusional. Ketergantungan pada judi online, menurutnya, dapat merusak kondisi ekonomi keluarga dan berdampak langsung pada penurunan kinerja pegawai.

“Jika kondisi ekonomi terganggu akibat judi, fokus kerja pasti akan menurun. Hal ini sangat berbahaya, terutama bagi lembaga pemasyarakatan yang menuntut kedisiplinan, integritas, serta kewaspadaan tinggi dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wayan juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa haram hukumnya bagi pegawai Lapas Banyuwangi, termasuk anggota keluarganya, untuk terlibat dalam aktivitas judi online dalam bentuk apa pun.

Langkah ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus benteng moral bagi seluruh petugas Lapas Banyuwangi agar tetap menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, serta menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi. (ron)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow