Belum Genap Setahun, Dewan Pers Terima 800 Aduan Pelanggaran Etik Wartawan
"Jangan sampai lah nanti ada wartawan merangkap tim sukses pemilu. Itu yang bikin ruwet nanti," imbaunya.
Surabaya, (afederasi.com) - Dewan Pers selama tahun 2023 menerima 800 aduan lebih pelanggaran etik wartawan, walaupun belum genap setahun.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat menjadi narasumber di acara media gathering kolaborasi Bawaslu Jatim dengan awak media di Hotel Majapahit, Senin (4/12/2023).
Ninik menyatakan, jumlah pengaduan atas indikasi pelanggaran kode etik itu naik signifikant dibanding tahun sebelumnya.
"Tahun lalu ada 691 aduan. Tahun ini belum sampai setahun sudah ada 800 aduan lebih," tuturnya.
Beberapa aduan yang diterima terkait independensi jurnalis, termasuk di momen pemilu 2024 ini.
"Jangan sampai lah nanti ada wartawan merangkap tim sukses pemilu. Itu yang bikin ruwet nanti," imbaunya.
Di sisi lain, Dewan Pers mendorong supaya insan pers mampu melahirkan produk yang berkualitas.
"Bukan berita hoaks, click bait dan miss leading," tegasnya.
Nur Elya Anggraini, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi sepakat dengan Dewan Pers tentang independensi pers.
Pihaknya juga siap terbuka terkait data hasil pengawasan, pelanggaran dan hingga sengketa pemilu kepada wartawan.
"Jangan segan nyangkruk di kantor bawaslu," pesan komisioner Bawaslu Jatim 2 periode tersebut.
Dwi Endah Prasetyowati, Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat menilai media sangat penting bagi masyarakat.
"Kami beranggapan media punya peran penting memberikan informasi bagi masyarakat dan meredam isu-isu negatif," tuturnya.
Berdasarkan data, Bawaslu Jatim sejauh ini menangani 13 kasus pelanggaran baik jenis etik hingga netralitas ASN.
"Kami pasang mata dan pasang telinga," tegas mantan Komisioner KPU Kabupaten Jember ini. (den)
What's Your Reaction?



