Bawaslu Kediri Bicara Soal Pencopotan Alat Peraga Kampanye oleh Anak-anak di Desa Turus

23 Dec 2023 - 10:29
Bawaslu Kediri Bicara Soal Pencopotan Alat Peraga Kampanye oleh Anak-anak di Desa Turus
Berjejer, alat peraga kampanye (APK) di simpang empat Garuda Pare. (ilustrasi : isa/afederasi.com).

Kediri, (afederasi.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan terkait insiden viral pencopotan alat peraga kampanye (APK) salah satu partai politik di Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri pada Jumat (22/12/2023) dini hari.

Siswo Budi Santoso, Koordinator Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Kediri, menjelaskan kejadian tersebut memang terjadi pada Jumat dini hari seperti yang telah dikonfirmasi.

"Sesuai dengan kejadian yang terjadi, memang benar bahwa insiden itu terjadi," ungkap Siswo saat dimintai konfirmasi pada Sabtu (23/12/2023).

Menurut Siswo, peristiwa tersebut terjadi di Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, pada Jumat dini hari. Pada waktu itu, beberapa anak di bawah umur mencopot bendera yang kemudian diamankan oleh warga setempat di pos kamling.

Warga yang merasa tidak puas langsung melaporkan insiden tersebut kepada perangkat desa, babin, dan panitia pengawas kecamatan setempat.

"Dari investigasi Bawaslu, tidak ada kerusakan yang terjadi. Mereka hanya mencopot bendera dan melakukan tindakan seperti konvoi dengan bendera itu," jelasnya.

Siswo menegaskan bahwa bendera yang dicopot merupakan bendera milik Partai Demokrat. Setelah dilakukan pendalaman terkait unsur pelanggaran, tidak ditemukan adanya kerusakan yang disebabkan oleh tindakan tersebut.

Anak-anak tersebut kemudian diamankan oleh warga dan dibawa ke balai desa setempat untuk dilakukan mediasi oleh Panwascam Gampengrejo.

"Pihak Panwascam bersama dengan kepala desa, petugas keamanan, aparat desa, partai yang terdampak, anak-anak tersebut beserta orang tua mereka dimintai keterangan dan dilakukan mediasi serta pembuatan surat pernyataan," tambah Siswo.

Bawaslu Kabupaten Kediri membuka ruang mediasi untuk mencegah kejadian serupa selama masa kampanye. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila terjadi perusakan APK kepada Panwascam setempat agar dapat segera ditindaklanjuti.

Sebelumnya, informasi viral terkait tiga anak di bawah umur yang merusak APK salah satu partai politik di Gampengrejo, Kediri, setelah diamankan oleh polisi, namun akhirnya hanya dimediasi di desa setempat. (sya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow