Bantuan Sosial Jombang Menyusut Drastis, Ini Penjelasan Dinsos Soal DTSEN
Jombang, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Jombang mencatat penurunan signifikan dalam jumlah penerima berbagai program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025. Penurunan ini terjadi bersamaan dengan peralihan basis data nasional dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mulai diterapkan pada triwulan kedua tahun ini.
Berdasarkan data terbaru, jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) turun dari sekitar 61 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 50 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara untuk bantuan sembako, penerima menyusut dari 110 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 91 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kabid Linjamsos), Albarian Risto Gunarto, menjelaskan bahwa perubahan data ini merefleksikan dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Hal ini terjadi karena perubahan tingkat kesejahteraan sosial yang di implementasikan dengan desil, Misalnya, warga yang dulu berada di desil 1-5 miskin dan dan layak menerima bansos kini naik ke desil 6-10 yang digolongkan mampu dan tidak layak menerima bantuan sosial atau sebaliknya, yang seharusnya di desil 6-10 turun menjadi desil 1-5,” terang Risto, Jumat (10/10/2025).
Risto menegaskan bahwa penyebab utama penurunan kuota bansos bukan semata-mata karena perubahan data, tetapi juga dipengaruhi karena membaiknya penanganan kemiskinan di Jombang.
“Penyebabnya sebenarnya bukan hanya karena peralihan DTKS ke DTSEN, tapi karena memang angka kemiskinan di Kabupaten Jombang menurun. Jadi, itulah mengapa jumlah penerima bantuan sosial turun, karena salah satu indikator pengukuran penerima bansos adalah angka kemiskinan. Penurunan jumlah penerima Bansos jangan hanya dipandang sebagai suatu hal yang negatif tapi lebih kepada berhasilnya Pemerintah Kabupaten Jombang menekan Angka Kemiskinan,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk program PBIJK/Kartu Indonesia Sehat (KIS), kuota Jombang justru dalam status over kuota, yang menunjukkan bahwa penurunan tidak terjadi pada semua jenis bantuan.
Menurut Risto, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menawarkan basis data yang lebih valid dan terpercaya dibandingkan pendahulunya. Dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bansos dari Kemensos hanya diperuntukkan bagi keluarga di desil 1 hingga 5, sementara desil 6 ke atas tidak lagi menerima.
“Kalaupun ada exclusion error, di mana warga yang seharusnya miskin dan masuk desil 1-5 ternyata tercatat di desil 6-10, bisa dilakukan pembaruan data. Proses ini dapat dilakukan dengan pendampingan dari petugas terkait untuk memperbaiki datanya,” pungkas Risto.
Dengan diterapkannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), pemerintah berharap penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran, hanya untuk warga yang benar-benar membutuhkan berdasarkan kondisi ekonomi teraktual.(san)
What's Your Reaction?


