Warga Munjungan Gelar Aksi Damai, Desak Pemkab Trenggalek Tangani Limbah Tambak Udang
Trenggalek, (afederasi.com) – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Munjungan menggelar aksi demo damai di Pendapa Manggala Praja Nugraha, Trenggalek, Kamis (10/10/2024). Mereka menuntut perhatian serius dari pemerintah terkait pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah tambak udang di daerah mereka.
Warga menilai, limbah tambak tersebut telah mencemari air dan udara sejak tahun 2016, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah. Salah satu warga, Hanung Kurniawan, yang turut dalam aksi tersebut menyampaikan keresahannya.
"Sejak 2016, masyarakat merasakan dampak pencemaran ini. Hingga kini, belum ada solusi nyata dari pemerintah. Kami menuntut agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas," ujarnya.
Hanung menjelaskan bahwa limbah tersebut telah menyebabkan air di aliran sungai payau menjadi keruh dan berbau menyengat. Warga dan nelayan yang bersinggungan dengan air tersebut juga sering mengalami gatal-gatal. Selain itu, pencemaran ini turut berdampak pada hilangnya biota laut seperti kepiting dan sidat, serta berkurangnya hasil tangkapan ikan.
"Kami semakin khawatir karena musim hujan sudah tiba. Banjir bisa memperluas pencemaran dan mengancam kesehatan warga," tambahnya.
Dalam aksi tersebut, warga mendapatkan janji dari pemerintah daerah. Pemkab Trenggalek berkomitmen untuk menindak tambak udang yang tidak berizin dalam waktu satu minggu. Sementara, untuk tambak yang berizin akan diberikan batas waktu maksimal satu bulan untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Menanggapi keluhan warga, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati, menyatakan keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan ini.
“Pemkab Trenggalek berkomitmen menyelesaikan masalah ini karena sudah berlangsung cukup lama dan berdampak luas pada masyarakat,” tegasnya.
Dyah juga menjelaskan bahwa dari lima tambak yang beroperasi di Munjungan, empat di antaranya sudah memiliki izin, sementara satu lainnya sedang dalam proses perizinan. Tambak yang belum berizin akan segera ditutup, dan IPAL tambak berizin akan dievaluasi.
“Kami akan segera turun ke lapangan dan mengambil tindakan dalam waktu yang sudah disepakati,” pungkasnya. (pb/dn)
What's Your Reaction?



