Aplikasi Jaga Desa, Jurus Baru Jombang Hadapi Korupsi dari Akar
Jombang, (afederasi.com) - Dalam atmosfer ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang yang dipenuhi para camat dan kepala desa, Bupati Jombang Warsubi berdiri di podium, menyuarakan sebuah ajakan kuat: tata kelola pemerintahan desa harus bersih, transparan, dan akuntabel. Kunci dari misi itu adalah Aplikasi Jaga Desa, sistem digital yang hari itu resmi disosialisasikan oleh Kejaksaan Negeri Jombang, Kamis (31/7/2025).
Di hadapan para pemangku desa, Bupati menegaskan pentingnya Aplikasi Jaga Desa sebagai solusi konkret untuk memangkas kerumitan administrasi dan mencegah penyelewengan dana. “Jangan sampai waktu habis untuk birokrasi yang repetitif. Digitalisasi lewat Aplikasi Jaga Desa mempercepat kerja sekaligus menjaga akuntabilitas,” ujarnya tegas, menatap para kepala desa yang menjadi ujung tombak kebijakan di level akar rumput.
Aplikasi Jaga Desa sendiri merupakan program unggulan Kejaksaan Agung yang menjadi bagian dari inisiatif Jaksa Garda Desa. Ia didesain untuk mengawal aliran dana desa sejak tahap perencanaan hingga pelaporan, menjadikannya alat pengawasan yang presisi. Dengan kata lain, Aplikasi Jaga Desa tidak sekadar mencatat data, tapi juga menjadi pagar hukum dalam setiap aktivitas pembangunan desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, menambahkan bahwa keberadaan Aplikasi Jaga Desa membantu menegakkan prinsip yuridis formal, sebuah dasar penting dalam menghindari kerugian negara. “Kami hadir bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi untuk memastikan tata kelola berjalan sesuai hukum. Aplikasi Jaga Desa adalah instrumen pencegahan yang adil,” tuturnya.
Sesi teknis yang digelar setelah sambutan memperkenalkan fitur-fitur canggih dalam Aplikasi Jaga Desa. Dari input anggaran, pemantauan proyek, hingga pendataan cagar budaya, aplikasi ini menjangkau berbagai aspek desa secara menyeluruh. Dalam pengawasan orang asing hingga ormas desa pun, Aplikasi Jaga Desa bertindak sebagai sistem radar yang terintegrasi.
Menurut Kevin Jonathan dari staf Intel Kejari Jombang yang memandu sesi tersebut, keberadaan Aplikasi Jaga Desa adalah bentuk modernisasi birokrasi desa. “Sekarang semua bisa dicatat dan dipantau real-time. Kepala desa tidak perlu lagi mengandalkan catatan manual atau sekadar ingatan,” katanya sambil menunjukkan dashboard visual aplikasi di layar proyektor.
Tak hanya soal teknologi, Aplikasi Jaga Desa juga menjadi ruang kolaborasi antara Kejaksaan, Pemkab Jombang, dan perangkat desa. Bupati Warsubi mengajak seluruh elemen untuk bersatu dalam misi bersama menciptakan desa yang tangguh dari sisi hukum dan pemerintahan. “Dengan Aplikasi Jaga Desa, kita bisa menutup celah korupsi sebelum ia terbuka,” ujar bupati yang dikenal vokal soal integritas birokrasi.
Menutup kegiatan itu, Kajari Nul Albar menyatakan bahwa Aplikasi Jaga Desa adalah cerminan wajah baru pelayanan publik di tingkat desa. Ia berharap keberadaan sistem ini menjadi percontohan nasional. “Sinergi hukum dan birokrasi melalui Aplikasi Jaga Desa adalah pondasi untuk mewujudkan Jombang yang bersih dan sejahtera,” ujarnya penuh keyakinan.
Dengan peluncuran Aplikasi Jaga Desa, Kabupaten Jombang bukan hanya membangun sistem, tetapi juga membentuk budaya baru dalam tata kelola: yang terbuka, akuntabel, dan berlandaskan hukum. Desa-desa pun kini tak lagi sendiri dalam mengelola anggaran—mereka punya pendamping digital yang siap mengawal setiap rupiah untuk rakyat.(san)
What's Your Reaction?



