Alokasi Pupuk Subsidi Jombang 2026 Ditetapkan Belum Penuhi 100 Persen Kebutuhan Petani

02 Jan 2026 - 21:36
Alokasi Pupuk Subsidi Jombang 2026 Ditetapkan Belum Penuhi 100 Persen Kebutuhan Petani
Petani sedang melakukan pemupukan pada tanaman padi, Jumat (02/01/2026). (Foto:Santoso/afederasi.com)

Jombang, (afederasi.com) – Pemerintah pusat masih belum sepenuhnya memenuhi 100 persen kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2026 yg telah diajukan oleh petani Jombang. 

Dari total usulan kebutuhan riil pada RDOK sebesar 84.023 ton yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, hanya dialokasikan sebesar 58.803 ton, masih terdapat selisih sebesar 25.220 ton.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Jombang M. Rony melalui Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Eko Purwanto menegaskan, Keputusan ini telah ditetapkan dan harus ditetapkan dalam alokasi per kecamatan di Kabupaten Jombang.

"Penetapan alokasi pupuk subsidi 2026 sudah keluar dari provinsi per akhir Desember 2025 dan sudah kami tindak lanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pertanian Jombang," terangnya saat ditemui media Afederasi.com di ruang kerjanya, Jumat (2/1/2026).

Eko mengatakan untuk rincian alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang, Berdasarkan SK yang telah diterbitkan adalah:

1. Urea: 26.539 ton

2.NPK: 25.326 ton

3.NPK Formula Khusus: 7 ton

4.Pupuk Organik: 6.410 ton

5. Pupuk ZA: 521 ton

"Total keseluruhan dari semua jenis pupuk adalah 58.803 ton," ujar Eko Purwanto.

Angka ini memang lebih rendah dibandingkan usulan yang diajukan kelompok tani yang tercatat dalam sistem e-RDKK pada Oktober 2025 lalu. Saat itu, Pemkab Jombang mengajukan kebutuhan:

1. Urea: 28.825 ton

2.NPK: 36.000 ton

NPK Formula Khusus: 11 ton

Pupuk Organik: 18.667 ton

Pupuk ZA: 520 ton

Total Usulan: 84.023 ton

"Selisih terbesar terjadi pada pupuk NPK dan pupuk organik. Secara keseluruhan, selisih antara usulan dan alokasi yang disetujui mencapai 25.220 ton," tandas Eko.

Alokasi tahun 2026 ini secara total juga lebih rendah dari tahun 2025 kemarin. Sebagai perbandingan, pada awal tahun 2025, Kabupaten Jombang masih mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebesar 64.034 ton.

Artinya, untuk tahun 2026, terjadi penurunan sekitar 5.231 ton dari alokasi tahun sebelumnya. Penurunan terbesar di pupuk organik, selisihnya sekitar 14 ribu ton. Sedangkan untuk pupuk urea dan NPK, tahun 2026 ini alokasinya lebih besar. 

Eko Purwanto menyatakan bahwa secara regulasi, penyaluran pupuk bersubsidi sudah dapat dilakukan karena alokasinya telah ditetapkan. Petani sudah bisa menyerap pupuk bersubsidi sejak tanggal 1 Januari kemarin. 

"Secara aturan sudah bisa disalurkan karena alokasinya sudah ada. Semoga teman-teman PI, pelaku distribusi dan titik serah bisa segera menyesuaikan dan melaksanakan transaksi jika petani membutuhkan," jelasnya.

Kebijakan percepatan penetapan alokasi pupuk bersubsidi di Jombang ini membawa angin segar bagi upaya peningkatan produksi pertanian di Kabupaten Jombang. 

Meskipun masih alokasi 1 tahun belum tercukupi 100% dari RDKK, Eko memastikan kebutuhan petani di musim tanam pertama dan kedua akan tercukupi.

Jika dibutuhkan, pada perjalanan tahun, akan diajukan permintaan tambahan alokasi. Dan sesuai pengalaman distribusi tahun 2025 kemarin, usulan tambahan ini selalu dicukupi oleh Pemerintah Pusat. 

Pemerintah Kabupaten Jombang bertekad akan terus mendampingi petani agar mampu menjaga Jombang sebagai salah satu lumbung pangan di Jatim dan nasional. (san)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow