3 Hari Kasus Nota Transaksi Tersemat Ayat Suci Al Quran di Bondowoso: Pelaku Belum Minta Maaf, Toko Tetap Buka

Warga Kabupaten Bondowoso sempat heboh dengan fenomena nota transaksi pembelian isolasi seharga Rp 11 ribu dari secarik kertas berisi potongan Ayat Suci Al Quran, Senin (28/8/2023).

31 Aug 2023 - 10:33
3 Hari Kasus Nota Transaksi Tersemat Ayat Suci Al Quran di Bondowoso: Pelaku Belum Minta Maaf, Toko Tetap Buka
Kolase tangkapan layar video nota transaksi berisi potongan ayat suci Al Quran di Bondowoso. (Deni Ahmad Wijaya/Afederasi)

Bondowoso, (Afederasi.com) - Warga Kabupaten Bondowoso sempat heboh dengan fenomena nota transaksi pembelian isolasi seharga Rp 11 ribu dari secarik kertas berisi potongan Ayat Suci Al Quran, Senin (28/8/2023).

Usai kejadian, sejumlah pihak mulai dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bondowoso mendesak agar pelaku meminta maaf kepada umat Islam di depan media massa.

Namun tiga hari berlalu, nihil satupun dari pelaku yang meminta maaf kepada publik.

Di sisi lain, sehari pasca viral, toko yang melayani penjualan Alat Tulis Kantor (ATK) dan fotocopi di Kelurahan Dabasah, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso ini tetap buka normal.

Polres Bondowoso sejatinya sudah meminta keterangan 4 pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Di antaranya 2 orang pasangan suami istri yang merupakan pemilik toko, 1 karyawan dan 1 penerima nota transaksi isolasi seharga Rp 11 ribu.

Faris Bachtiar dari PC PMII Bondowoso mengatakan, sampai saat ini pihaknya menunggu hasil penanganan kasus yang dianggapnya mengarah ke dugaan penistaan agama itu.

"Kasus itu sampai sekarang menjadi sorotan publik. Seharusnya Polres Bondowoso segera mengusut tuntas permasalahan ini," desak Faris dikutip Afederasi, Kamis (31/8/2023).

PMII Bondowoso menegaskan bakal mengawal kasus tersebut hingga selesai.

"Kami juga meminta oknum yang diduga menistakan agama Islam itu untuk mengklarifikasinya kepada masyarakat," sergahnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bondowoso, As'ari Fasya juga senada serta berharap Polres bergerak cepat dan tepat.

"Kami MUI Bondowoso percaya dan sepenuhnya memasrahkan permasalahan ini kepada Polres Bondowoso," ucapnya.

Mantan Ketua Rois Syuriah PCNU Bondowoso itu berharap supaya masyarakat tidak terpengaruh dengan berbagai opini yang berbau propaganda.

"Kami imbau jangan sampai terjadi gejolak yang menimbulkan konflik di antara masyarakat Bondowoso," terangnya.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bondowoso, Mas'ud Ali menegaskan jika secarik kertas yang dijadikan nota transaksi itu adalah potongan ayat suci Al Quran.

"Saya pastikan secarik kertas itu berisi potongan ayat suci Al Quran, sepertinya dari Surat Al Mujadilah," sebutnya.

Mas'ud Ali meminta Polres Bondowoso bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini.

"Harus ditindak tegas jika memenuhi unsur pidana. Tapi jika memang ada kealpaan, maka kami harap yang bersangkutan meminta maaf kepada umat Muslim di depan media," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan jika pihaknya masih dalam proses penyelidikan.

"Masih proses lidik. Mendalami apakah ada unsur kesengajaan," jawabnya kepada Afederasi melalui pesan singkat.

Kapolres menjamin jika nantinya pihak yang bersangkutan akan meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul.

“Endingnya nanti apabila hanya kealpaan, nanti kita suruh minta maaf,” terang AKBP Bimo Ariyanto, Rabu (30/8/2023).

Ia menjelaskan jika proses penyelidikan membutuhkan waktu hinga akhirnya ditemukan unsur pidana ataupun hanya kealpaan.

"Pasti kita akan usut tuntas semua," janji mantan Kasubdit IV Diskrimsus Polda Kaltim ini.

Ia meminta masyarakat Bondowoso tetap tenang menunggu proses dan tidak memberikan reaksi yang dapat menimbulkan konflik sosial. (den)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow