WSKT Tunda Pembayaran Utang Obligasi: Kondisi Keuangan Waskita Karya Terus Terpantau
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), emiten konstruksi pelat merah, menghadapi tantangan keuangan yang semakin memprihatinkan.

Jakarta, (afederasi.com) - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), emiten konstruksi pelat merah, menghadapi tantangan keuangan yang semakin memprihatinkan. Perusahaan ini mengumumkan penundaan kembali pembayaran utang obligasi senilai Rp941 miliar, yang menjadi sorotan utama dalam laporan terbaru.
Informasi tersebut diungkapkan melalui surat resmi yang disampaikan oleh Direktur Utama WSKT, Mursyid, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (2/10/2023). Surat tersebut mengkonfirmasi penundaan pembayaran yang melibatkan utang dari obligasi berkelanjutan III Waskita Karya tahap III Tahun 2018 Seri B. Obligasi ini memiliki tingkat bunga sebesar 9,75 persen per tahun dan seharusnya jatuh tempo pada 28 September 2023.
"Dalam kaitannya dengan kewajiban pembayaran bunga ke-18, 19, dan 20, serta pokok obligasi berkelanjutan tahap ketiga, perseroan belum dapat melakukan penyetoran dana kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," ungkap Mursyid, dikutip Rabu (3/10/2023).
Penundaan pembayaran ini terkait dengan sedang berlangsungnya proses review yang komprehensif terhadap master restructuring agreement (MRA) dan implementasi equal treatment kepada kreditur perbankan serta kreditur obligasi. Mursyid menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek hukum dan keadilan terhadap seluruh pihak terkait.
Sesuai dengan perjanjian perwaliamanatan, jika pembayaran bunga dan pokok obligasi tidak diperbaiki dalam 14 hari sejak menerima teguran tertulis dari wali amanat, perseroan dapat dianggap telah melanggar janji. Wali amanat berwenang memanggil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk membahas tindakan lanjut atas kegagalan pembayaran ini.
Sebelumnya, Waskita Karya telah mencoba meminta kelonggaran waktu untuk pembayaran. Namun, usulan perusahaan untuk mengubah perjanjian perwaliamanatan ditolak dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Perkembangan ini akan terus dipantau dengan cermat oleh para pemangku kepentingan terkait dengan kondisi keuangan Waskita Karya.(mg-2/mhd)
What's Your Reaction?






