Usut Kasus Anggota DPRD Takalar Diduga Aniaya Pacar, Polisi Cek CCTV Apartemen di Tebet
Polisi tengah mendalami kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan, yang merupakan anggota fraksi Golkar, berinisial WEP, terhadap kekasihnya yang berinisial AG.
Jakarta Selatan, (afederasi.com) - Polisi tengah mendalami kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang anggota DPRD Takalar, Sulawesi Selatan, yang merupakan anggota fraksi Golkar, berinisial WEP, terhadap kekasihnya yang berinisial AG. Kasus ini terjadi di Apartemen Casa Grande Residence, Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023).
Kapolsek Tebet, Kompol Jamalinus Nababan, mengungkapkan bahwa penyidik akan memeriksa rekaman CCTV yang ada di unit Apartemen Casa Grande Residence guna mengungkap detail peristiwa penganiayaan tersebut. Selain itu, saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait insiden ini.
"Saksi yang lain akan kami periksa dan analisa CCTV," ujar Jamalinus kepada wartawan pada Selasa (5/9/2023).
Meskipun upaya penyelidikan telah dimulai, korban dalam kasus ini belum dapat dimintai keterangan hingga saat ini. Penyidik juga masih berusaha untuk memastikan identitas lengkap dari terlapor, yaitu WEP, yang disebut sebagai anggota DPRD Takalar.
"Belum mau memberi keterangan. Untuk terlapor kami pastikan dulu identitas dan kebenaran pekerjaannya," tambah Jamalinus.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial X dan bahkan viral. Dalam narasinya, WEP disebut sebagai anggota DPRD Takalar dari fraksi Golkar yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap AG.
Kronologi peristiwa penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan Jamalinus belum dapat memberikan detail yang lebih mendalam mengenai kejadian tersebut. Hal ini dikarenakan korban AG hingga saat ini belum dapat dimintai keterangan.
"Jadi pelapornya (korban) aja belum kita periksa. Belum berani kita berasumsi berkomentar," tegas Jamalinus dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (4/9/2023).
Sementara itu, korban AG meminta waktu untuk meredakan diri karena masih mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Kondisinya masih dalam keadaan syok dan mengalami luka-luka.
"Dia masih syok, masih sakit segala macam ya, kami enggak bisa memaksanya," ungkap Jamalinus. Kasus ini akan terus dipantau perkembangannya oleh pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran di balik penganiayaan yang terjadi di apartemen tersebut. (mg-3/mhd)
What's Your Reaction?


