Unitomo Surabaya dan JMSI NTT Kolaborasi UKW Fasilitasi Dewan Pers

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi NTT turut serta dalam kegiatan ini melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Unitomo.

28 Jul 2024 - 07:04
Unitomo Surabaya dan JMSI NTT Kolaborasi UKW Fasilitasi Dewan Pers
Utinomo Dr. Dra. Zulaikha, M.Si dan Koordinator penguji Unitomo di NTT, Syaiful Anam yang juga Ketua JMSI Jatim pada MOU di Kupang NTT. (JB/afederasi.com) 

Kupang, (afederasi.com) - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme wartawan di Nusa Tenggara Timur (NTT), Dewan Pers memfasilitasi kegiatan Pelatihan Jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diadakan oleh Lembaga Uji (LU) Unitomo Surabaya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Kegiatan ini berlangsung pada Jum’at dan Sabtu, (26-27/7/2024) di Hotel Sotis Jln. Timor Raya KM 3 No. 90 Kelurahan, Pasir Panjang, Kec. Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara.

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi NTT turut serta dalam kegiatan ini melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Unitomo. Kerja sama ini memungkinkan puluhan anggota JMSI NTT mengikuti pelatihan dan uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Unitomo. MoU ditandatangani di Sotis Hotel Kupang oleh Kaprodi FIKOM Unitomo Dr. Dra. Zulaikha, M.Si, dan Ketua JMSI NTT, Robert Stevens Enok, dengan disaksikan oleh Komisioner Dewan Pers Paulus Tri Agung Kristanto dan Koordinator Penguji Unitomo di NTT, Syaiful Anam, yang juga Ketua JMSI Provinsi Jatim.

Dr. Dra. Zulaikha, M.Si, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari kerjasama dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jurnalistik dan pelaksanaan UKW. Sementara itu, Robert Stevens Enok, Ketua JMSI NTT, mengucapkan terima kasih kepada Unitomo atas kepercayaan yang diberikan kepada JMSI NTT untuk mengikuti pelatihan dan UKW.

Kegiatan UKW ini berlangsung selama dua hari dan sebelumnya diadakan Bimtek pada tanggal 17 Juli 2024. "Kami berharap kegiatan seperti ini dapat diadakan lagi di masa depan sehingga wartawan dari media JMSI dapat semakin profesional," ujar Robert.

Pembukaan UKW dilakukan oleh Komisioner Dewan Pers Paulus Tri Agung Kristanto, yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif LU seperti Unitomo dalam menyelenggarakan UKW. Ia juga menyebutkan bahwa Lembaga Uji yang tidak aktif akan dicabut izinnya oleh Dewan Pers.

Paulus Tri Agung Kristanto menjelaskan ada tiga kompetensi penting dalam UKW, yaitu pertama kesadaran (awareness), pengetahuan (knowledge) dan ketrampilan (skil). Seorang jurnalis harus mempunya kesadaran tentang hukum pers mulai UU Pers 40/1999, kode etik, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), dan perundangan lainya yang berkaitan dengan pers. Selain itu wartawan harus punya kesadaran etika, kepekaan jurnalistik, serta pentingnya membangun jejaring dan lobi.


“Wartawan harus mengetahui isi dan menerapkan UU Pers 40/1999 dan PPRA atau peraturan lainya untuk dijadikan dasar dalam liputan. Dasar hukum dan etika ini yang harusi dijadikan pengambilan keputusan dan menulis berita,”tarang Trah, panggilan akrab Paulus Tri Agung Kristanto.


Yang kedua lanjut Paulus Tri Agung Kristanto adalah pengetahuan (knowledge). Pengetahuan ini mencakup teori dan prinsip jurnalistik, pengetahuan umum dan pengetahuan umum. Jadi seorang wartawan harus mempunyai wawasan yang luas terkait dinamika kehidupan bermasyarakat seperti sosial, budaya, politik, ekonomi, hukum, sejarah. Wartawan memiliki pengetahun khusus bidang liputan ini juga penting agar liputanya lebih berkualitas.

“Pengetahuan khusus terkait prinsip, teori jurnalistik dan komunikasi juga harus dimiliki wartawan,”katanya.

Yang ketiga menurut Paulus Tri Agung Kristanto wartawan senior Kompas adalah ketrampilan (skill). Wartawan harus mutlak ketrampilan peliputan atau yang kenal dengan enam M, yaitu ketrampilan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi. Selanjutnya ketrampilan menggunakan alat dan teknologi informasi, ketrampilan riset dan investigasi dan yang tidak kalah penting wartawan harus mempunyai ketrampilan Analisa dan arah pemberitaan.

“Tiga kompetensi dasar ini minimal dimiliki seorang wartawan,”pungkas Trah. 

Koordinator Penguji UKW Unitomo-Dewan Pers di NTT, Syaiful Anam, mengakui bahwa meskipun wartawan di NTT memiliki kemampuan jurnalistik yang baik, kesempatan untuk mengikuti UKW masih terbatas. 

"Diharapkan dengan fasilitasi dari Dewan Pers dan Unitomo, keterbatasan ini dapat diatasi," ujar Syaiful Anam.


Seperti yang diketahui, UKW yang difasilitasi Dewan Pers tersebut menguji wartawan jenjang Muda dengan 6 kelas, perincianya 4 kelas oleh Lembaga Uji Unitomo dan 2 kelas dari Lembaga Uji PWI. Masing-masing kelas ada enam peserta. Sedangkan penguji dari Unitomo adalah Mahmud Suhermono, Syaiful Anam, M. Aminun Jabir, Ari Kundari. (jae) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow