UIN KHAS Jember Jadi Lokasi Penyelenggaraan SKT Tambahan CPPPK Kemenag
Universitas UIN KHAS Jember menjadi lokasi penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Formasi Tahun 2022 Kementerian Agama.

Jember, (afederasi.com) - Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menjadi lokasi penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Formasi Tahun 2022 Kementerian Agama. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bertempat di Aula UIN KHAS Jember dan berlangsung pada tanggal 12-13 April 2023.
Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Sekjen Kemenag RI Prof. Nizar. Beliau menyampaikan, kegiatan Seleksi Kompetensi (SKT) Tambahan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan penerimaan PPPK di Kemenag. Mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi teknis dan terakhir seleksi kompetensi teknis tambahan.
Jika sebelumnya muatan soal seleksi kompetensi teknis sesuai dengan formasi yang diambil, maka pada SKT Tambahan ini muatannya tentang moderasi beragama.
Dalam acara ini, rektor UIN KHAS Jember, Prof. Babun Suharto hadir dan menyampaikan bahwa SKT tambahan ini adalah upaya untuk memperkuat nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
"Jika pada seleksi kompetensi teknis kemarin belum memenuhi nilai ambang batas, maka dengan SKT tambahan ini diharapkan bisa menambah nilainya," jelasnya. Prosentase penilaiannya adalah 60% Seleksi Kompetensi Teknis dan 40% Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
Prof Babun memberikan arahan kepada para peserta agar tetap tenang dalam melaksanakan ujian dan memastikan semua soal dijawab.
“Berikan kemampuan maksimal dalam menjawab semua soal, jangan sampai terlewat” ucapnya menyemangati.
Dengan adanya SKT tambahan ini, Prof Babun berharap calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang akan lolos nantinya dapat menjadi lebih berkualitas dan kompeten serta mempunyai nilai tambahan yaitu moderasi beragama. “Sesuai amanat menteri agama, ASN kemenag harus mampu menerapkan nilai-nilai moderasi beragama,” harapnya.
Jumlah peserta SKT tambahan titik lokasi UIN KHAS Jember mencapai 104 orang yang dibagi menjadi tiga sesi pelaksanaan. Setiap sesi diberikan waktu 90 menit dengan beban 60 soal dan menggunakan sistem seleksi CAT.
Perlu diketahui, SKT tambahan dilaksanakan di 556 titik seluruh Indonesia dan diikuti 72.948 peserta yang lolos. (gung)
What's Your Reaction?






