Tulungagung Terima Bansos Terbanyak di Jatim, Total Anggaran Tembus Rp10,4 Miliar

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bansos senilai Rp10,4 miliar untuk warga Tulungagung, mencakup PKH Plus hingga bantuan disabilitas.

14 May 2026 - 21:21
Tulungagung Terima Bansos Terbanyak di Jatim, Total Anggaran Tembus Rp10,4 Miliar
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, saat dikonfirmasi seusai kegiatan (rizky/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) dengan total nilai fantastis sebesar Rp10,4 miliar untuk masyarakat Kabupaten Tulungagung. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan langsung bantuan tersebut guna memastikan program jaring pengaman sosial tepat sasaran.

Prosesi penyerahan bantuan dilakukan Gubernur Khofifah di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, pada Kamis (14/5/2026). Penyaluran ini melibatkan sinergi berbagai instansi, mulai dari Dinas Sosial Jatim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), BUMD Jatim, hingga skema Bantuan Keuangan (BK) Desa.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, mengungkapkan bahwa jumlah alokasi untuk wilayah ini merupakan salah satu yang terbesar di Jawa Timur. Meski pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, ia memastikan hak para penerima manfaat tidak akan terganggu.

"Tulungagung menjadi salah satu penerima bansos terbanyak di Jatim," ujar Restu Novi Widiani saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan.

Secara komprehensif, dana sebesar Rp10,4 miliar tersebut terbagi dalam beberapa pos anggaran. Dinsos Jatim menyalurkan Rp4,3 miliar, DPMD Jatim sebesar Rp939 juta, BUMD Jatim Rp25 juta, serta dukungan BK Desa yang mencapai angka Rp5,1 miliar.

Novi menegaskan bahwa kebijakan penghematan yang dilakukan pemerintah provinsi tidak akan mengurangi nilai manfaat yang diterima masyarakat. Menurutnya, jumlah uang dan kuantitas penerima bantuan tetap konsisten sesuai rencana awal.

"Kebijakan efisiensi tidak mengubah besaran dan jumlah penerima bansos," tegasnya.

Terkait mekanisme penyaluran, terdapat perbedaan skema pada beberapa jenis bantuan. Untuk program KIP Jawara dan penanganan Kemiskinan Ekstrem, bantuan diberikan sekali dalam setahun. Sementara untuk PKH Plus dan bantuan disabilitas, penyaluran dilakukan dalam empat tahapan.

Dalam satu tahap penyaluran, penerima PKH Plus mendapatkan Rp500 ribu, sedangkan penyandang disabilitas menerima Rp600 ribu. Novi juga menjelaskan bahwa daftar penerima manfaat sangat bergantung pada pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sistem data ini memungkinkan daerah melakukan verifikasi setiap tiga bulan sekali untuk menentukan klasifikasi tingkat kesejahteraan atau desil. Pendataan teknis dikerjakan oleh Dinas Sosial, sementara penetapan status desil tetap menjadi otoritas Badan Pusat Statistik (BPS).

Pemerintah juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa penetapan status kesejahteraannya tidak sesuai dengan realita di lapangan. Nantinya, tim gabungan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan validitas data tersebut.

"Jika tidak sesuai desil, silakan lapor ke Dinsos untuk dilakukan groundcheck bersama BPS," pungkas Novi.(riz/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow