Tulungagung Siap Bentuk Koperasi Merah Putih, 188 Perwakilan Desa Diberangkatkan ke Surabaya
Tulungagung, (afederasi.com) – Sebanyak 188 perwakilan dari desa dan kelurahan di Kabupaten Tulungagung resmi diberangkatkan menuju Surabaya oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo, Rabu (30/4/2025) pagi. Keberangkatan ini dalam rangka persiapan pembentukan Koperasi Merah Putih, program strategis yang diinisiasi pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian kerakyatan.
Rombongan terdiri atas 80 kepala desa, 80 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 14 lurah, 14 perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta 10 pendamping teknis. Mereka bertolak dari Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso menggunakan empat armada bus Harapan Jaya.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menyampaikan harapan besar terhadap pembentukan koperasi ini. Ia menilai langkah ini sangat penting untuk membangun kemandirian ekonomi desa dan menguatkan sinergi dengan program prioritas nasional.
“Semoga pertemuan dengan Gubernur Jawa Timur nantinya bisa menghasilkan keputusan terbaik dan mampu memberi arahan yang kuat bagi para kepala desa di Tulungagung. Saya tegak lurus mendukung program ini,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Tulungagung tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk memperkuat dasar hukum pembentukan Koperasi Merah Putih. Saat ini, setiap kecamatan direncanakan akan memiliki dua koperasi yang pembiayaannya ditanggung Pemerintah Provinsi. Sementara koperasi lainnya akan dibiayai oleh Pemkab.
“Pembiayaan awal difokuskan pada legalitas koperasi, termasuk biaya pengurusan akta di notaris,” tambah Sunu. Meski belum dapat memastikan total anggaran, ia memastikan pemetaan terus dilakukan secara profesional tanpa unsur politis, berdasarkan rekomendasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Slamet Sunarto, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih terbagi dalam tiga skema: pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi eksisting, dan revitalisasi koperasi yang kurang aktif.
Namun demikian, skema pembentukan koperasi baru menjadi prioritas utama. “Kami masih melakukan pemetaan untuk menentukan skema yang tepat di tiap wilayah, tetapi penekanan tetap pada pembentukan koperasi baru,” jelasnya.
Setiap koperasi nantinya akan memiliki struktur organisasi yang terdiri dari tiga pengawas dan lima pengurus. Seluruh tahapan administrasi ditargetkan rampung pada Juni 2025, disusul dengan proses penguatan dan pendampingan kelembagaan.
“Yang terpenting saat ini adalah lembaga koperasinya terbentuk terlebih dahulu. Setelah itu, penguatan akan dilakukan secara bertahap oleh pemerintah,” pungkas Slamet.(dn)
What's Your Reaction?



