Tujuh Anak Diamankan Usai Petasan Balon Udara Meledak di Permukiman, Polisi Usut Peredaran Bubuk Mesiu

02 Apr 2025 - 20:02
Tujuh Anak Diamankan Usai Petasan Balon Udara Meledak di Permukiman, Polisi Usut Peredaran Bubuk Mesiu
Anggota kepolisian Polres Tulungagung tengah melakukan olah TKP di lokasi kejadian ledakan petasan balon udara di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) - Tujuh anak diamankan oleh Polsek Bandung setelah diduga menerbangkan balon udara yang membawa petasan hingga meledak di permukiman warga. Insiden yang terjadi di Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Rabu (2/4/2025), mengakibatkan kerusakan pada rumah warga dan sebuah mobil pemudik.

Ledakan tersebut menghancurkan rumah milik Turmudi dan merusak mobil Daihatsu Xenia DK 1643 AB milik Mujadi, seorang pemudik asal Denpasar, Bali. Polisi mengungkapkan bahwa balon udara tersebut berasal dari Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Kapolsek Bandung, AKP Anwari, menjelaskan bahwa balon udara yang diterbangkan terbuat dari plastik dan membawa sepuluh petasan berukuran besar. Terduga pelaku ini memiliki rencana jika, petasan akan meledak saat balon sudah berada di ketinggian. Namun naas, karena terlalu berat, balon terbang rendah, menyebabkan petasan jatuh dan meledak di permukiman warga.

"Begitu sejumlah petasan meledak dan jatuh, balon udara justru baru terbang tinggi. Untuk barang bukti balon tersebut tidak ditemukan," ujar Anwari.

Empat kali ledakan terdengar di lokasi kejadian. Salah satu petasan menghancurkan atap asbes rumah Turmudi, sementara lainnya meledak di dekat mobil Mujadi, menyebabkan bodi kiri mobil penyok, kaca-kaca pecah, serta lampu belakang terlepas.

Polsek Bandung segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ngadisuko. Akhirnya, tujuh dari sembilan terduga pelaku dibawa ke kantor polisi setelah orang tua mereka datang menyerahkan diri.

Dalam mediasi yang dilakukan, keluarga terduga pelaku sepakat menanggung seluruh kerugian akibat insiden tersebut. Mujadi dan Turmudi juga menerima tawaran ganti rugi dari pihak keluarga pelaku.

"Meski ada kesepakatan ganti rugi, kasus ini tetap ditarik ke Polres Tulungagung untuk penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait peredaran bubuk mesiu yang digunakan untuk membuat petasan," kata Anwari.

Pihak kepolisian juga menyoroti bahwa tradisi menerbangkan balon udara dengan petasan ini masih marak terjadi di Kecamatan Durenan, Bandung, dan Pakel. Tahun ini, kepolisian sudah melakukan sosialisasi intensif, tetapi insiden ini tetap terjadi.

Polisi kini fokus menelusuri sumber bubuk mesiu yang digunakan para pelaku, mengingat peredarannya menjadi perhatian Polda Jawa Timur. "Perkara ini telah masuk dalam penyelidikan lebih lanjut," tegas Anwari.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow