Tuding Petugas BMT-NU Bertindak Kasar, Debitur di Situbondo Terancam Dilaporkan Balik

19 Apr 2025 - 13:15
Tuding Petugas BMT-NU Bertindak Kasar, Debitur di Situbondo Terancam Dilaporkan Balik
Dokumentasi foto BMT NU Cabang Besuki (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Situbondo mengancam akan melaporkan balik seorang debitur KSPPS BMT-NU Cabang Besuki ke kepolisian. Debitur berinisial SL (54), warga Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo itu, diduga membuat laporan palsu terkait proses penagihan utangnya.

Salah satu kuasa hukum LPBHNU Situbondo, Erfan Faris Supriadi, menegaskan bahwa tuduhan terhadap empat petugas BMT-NU yang disebut bertindak kasar, mengancam, hingga melakukan perusakan saat penagihan, tidaklah benar.

“Petugas kami melakukan penagihan secara sopan dan tidak ada tindakan kekerasan ataupun perusakan sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Erfan saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

Erfan menjelaskan, SL memiliki pinjaman sebesar Rp15 juta di BMT-NU Cabang Besuki dengan skema pembayaran cicilan selama 36 bulan, sebesar Rp776.700 per bulan. Namun, sejak cicilan kedua, pembayaran SL mulai bermasalah.

“Cicilan pertama dibayar penuh, cicilan kedua hanya Rp100.000, dan setelah itu tidak ada pembayaran sama sekali hingga jatuh tempo 15 Desember 2024,” jelasnya.

Akibat tunggakan tersebut, petugas BMT-NU telah berkali-kali mendatangi SL untuk menagih. Namun, bukan pembayaran yang didapat, justru mereka menerima perlakuan tidak menyenangkan.

“Saat penagihan terakhir, bukan petugas kami yang bertindak kasar, melainkan SL dan suaminya, SR. Mereka memaki bahkan membanting barang-barang di dalam rumah sendiri,” ungkap Erfan.

Ia menambahkan, langkah hukum akan ditempuh terhadap SL bila laporan palsu tersebut berlanjut. Menurutnya, tindakan SL mencemarkan nama baik petugas BMT-NU yang telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika laporan palsu ini terus berlanjut, kami akan melaporkan balik yang bersangkutan atas dugaan pencemaran nama baik dan membuat laporan palsu,” tegasnya.(vya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow