Tokoh yang Layak Maju Versi Para Perangkat Desa di Pilbup Bondowoso
Kabupaten Bondowoso memiliki 209 desa. Artinya, para perangkat desa di Kota Tape jumlahnya mencapai ribuan.
Bondowoso, (afederasi.com) - Gelaran Pemilihan Bupati (Pilbup) Bondowoso 2024 tinggal beberapa bulan saja. Tepatnya pada November mendatang.
Layaknya ombak di lautan, beberapa nama tokoh muncul pasang surut mengikuti irama alam.
Banyak yang dielukan maju sebagai kontestan, tersirat dari mulut berbagai lapisan.
Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPD PPDI) Kabupaten Bondowoso pun berpendapat.
Dalam acara Halal Bihalal PPDI Bondowoso di Desa Mangli Wetan, Kecamatan Tapen, Senin (15/4/2024), ada satu tokoh yang jadi perbincangan.
Awalnya, mereka bercerita tentang nasib perangkat desa dulu dan sekarang.
Kemudian beralih pada perjuangan mendapatkan kesejahteraan yang diawali dari gerakan di tahun 2010-2013.
Buah mulai terunduh sebab disahkannya Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014.
Tentu Undang-undang diaplikasikan melalui produk hukum turunan. Seperti Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah hingga Peraturan Bupati.
"Usai Undang-undang desa disahkan, perangkat desa diharuskan berijazah minimal SMA. Sedangkan di Bondowoso ada yang hanya lulusan SMP, padahal mereka sudah mengabdi bertahun-tahun," ungkap Sekretaris DPD PPDI Bondowoso, Ahmad Washil kepada Afederasi.com.
Fenomena ini tentu mencekam bagi sebagian orang. Apalagi di beberapa daerah terjadi pemecatan massal, seperti di Sulawesi dan Kalimantan.
Tapi faktanya, lain halnya yang terjadi di Kabupaten Bondowoso.
"Di Bondowoso ada pasal peralihan di Perda. Poin itu memberi waktu para perangkat desa lulusan SMP melanjutkan sekolah 3,5 tahun untuk mendapatkan ijazah setara SMA," kenang Perangkat Desa Gayam, Kecamatan Botolinggo ini.
Hal tersebut membuat para perangkat desa lulusan SMP yang telah mengabdi, punya harapan mempertahankan kesejahteraan keluarganya.
"Kemudian sekarang ada revisi UU desa yang terbaru dan membuat gaji perangkat desa setara ASN golongan 2A. Ini sebuah kemajuan luar biasa," paparnya.
Para perangkat desa berpotensi mendapatkan gaji sekira Rp 2,6 juta per bulan. Istilahnya pun berubah bukan honor lagi. Tapi penghasilan tetap (siltap).
"Tahun ini pencairan siltap di Bondowoso sempat 3 bulan tersendat. Kami curhat ke sosok yang memang sering menerima pengaduan dan keluh kesah kami yaitu pak Dhafir," akunya.
Alhasil, kata Washil, siltap bisa dicairkan beberapa pekan setelahnya.
"Kami menilai (pencairan siltap) ini salah satunya dari hasil pengawalan pak Dhafir sehingga bisa segera cair," tuturnya.
Washil punya penilaian tersendiri terhadap sosok Ketua DPRD Bondowoso 4 periode itu.
"Kami menilai sosok seperti pak Dhafir layak maju di Pilkada tahun ini," nilainya.
Walaupun pilihan politik sifatnya rahasia, namun Washil hanya memberi catatan jika mereka yang memperjuangkan hak orang kecil akan selalu dikenang.
"Kami sebagai perangkat desa banyak dibantu dan disuport oleh pak Dhafir selama ini. Hal itu tentu akan selalu terkenang," tegasnya.
Ketua DPD PPDI Kabupaten Bondowoso, Indra Wahyudi menambahkan, semua perangkat desa secara otomatis masuk ke dalam organisasi PPDI.
"Setiap desa memiliki jumlah perangkat yang berbeda, tergantung jumlah dusunnya," kata dia.
Setiap desa biasanya memiliki 6 perangkat non kepala dusun.
"Misal dusunnya ada 6, maka jumlah perangkatnya 12. Sedangkan kalau dusunnya 8, maka perangkatnya 14 dan seterusnya," urai Indra.
Kabupaten Bondowoso memiliki 209 desa. Artinya, para perangkat desa di Kota Tape jumlahnya mencapai ribuan.
Di sisi lain, H. Ahmad Dhafir belum mendeklarasikan secara resmi apakah dirinya akan maju di Pilbup Bondowoso 2024.
Hanya pada sebuah acara di pendopo saat Ramadhan kemarin, H. Ahmad Dhafir memberi sinyal maju untuk kursi P1.
Ia menyebut salah satu tokoh ulama besar NU telah memberi restu. Dan yang bersangkutan setuju. (Den)
What's Your Reaction?



