Tikam Istri hingga Tewas, Polres Gresik Kejar Suami
Gresik, (afederasi.com) - Kasus penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istrinya di Desa Mojosariirejo Kecamatan Driyorejo Gresik, Jawa Timur hingga kini masih terus menjadi perbincangan dikalangan masyarakat setempat.
Petugas kepolisian Polres Gresik hingga saat ini masih memburu keberadaan pelaku Matias Leu (41) suami korban yang melarikan diri usai melakukqn penganiayaan istrinya Magdalena Fallo (41) hingga tewas.
Belum diketahui motif Matias Leu hingga tega membunuh istrinya sendiri. Namun dari keterangan polisi, ada luka tusukan senjata tajam di tubuh korban.
Kapolsek Driyorejo AKP Musihram mengatakan, kejadian penganiayaan yang berujung kematian itu, terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (23/11/2024). Korban MF diduga dianiaya suaminya ML dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).
"Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka parah di bagian muka dan punggung," ujar AKP Mudihram.
Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Petrokimia Driyorejo untuk melakukan pertolongan medis
“Namun sayangnya korban meninggal saat dilakukan perawatan di rumah sakit,” terang AKP Musihram.
AKP Musihram menyebut pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan juga mencari keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tindakan kekerasan tersebut. Sedangkan korban sang istri meninggal dunia diduga akibat tusukan pisau dari suaminya.
“Kami melakukan pengejaran terduga pelaku kelahiran NTT yang kabur usai melakukan kekerasan," tandas AKP Musihram.
Hingga kini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan unit Pelayana Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
“Untuk motif dan kronologi lengkap masih kami dalami lebih lanjut” pungkas AKP Musihram.
Dari hasil olah TKP dugaan KDRT yang berujung kematian tersebut, petugas mengamankan barang bukti yakni 1 buah sarung pisau, 1 buah obeng, kartu identitas terduga pelaku dan korban. (frd)
What's Your Reaction?