Tekan Kasus Wisatawan Terseret Ombak, Forkopimda Tulungagung Perketat Keamanan Pantai
Tulungagung, (afederasi.com) - Maraknya kasus wisatawan yang terseret ombak di pantai selatan Tulungagung mendorong Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung untuk memperketat keamanan di kawasan wisata pantai.
Dalam waktu dekat, pemerintah daerah akan menambah papan peringatan, menentukan zona aman, dan menyiapkan penjaga pantai di seluruh pantai Tulungagung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi, menyatakan bahwa pantai selatan di daerah ini terus menjadi daya tarik utama bagi wisatawan lokal maupun luar daerah. Namun, dengan adanya insiden wisatawan yang terseret ombak, Forkopimda merasa perlu meningkatkan upaya keselamatan demi kenyamanan pengunjung.
“Kawasan Pantai Selatan di Tulungagung masih menjadi primadona wisata, namun dengan adanya kasus wisatawan terseret ombak, Forkopimda berkomitmen memperkuat aspek keamanan,” ujar Tri Hariadi, Rabu (13/11/2024).
Selain faktor keselamatan, pantai di Tulungagung memiliki potensi besar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karena itu, Forkopimda berupaya mengembangkan fasilitas, sumber daya manusia, dan aksesibilitas ke lokasi wisata pantai guna menunjang pertumbuhan sektor pariwisata.
Forkopimda telah menggelar rapat koordinasi dengan pengelola wisata pantai, Pokdarwis, untuk menindaklanjuti langkah-langkah keamanan.
Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi, menambahkan bahwa pemasangan papan himbauan akan diperbanyak meski beberapa sudah tersedia. Selain itu, lokasi-lokasi aman bagi wisatawan untuk berenang juga akan ditentukan dengan saksama.
“Kami akan menambah papan peringatan, menetapkan lokasi aman bagi wisatawan, dan menyediakan penjaga pantai. Usulan ini akan dikoordinasikan dengan Pokdarwis yang lebih memahami situasi di lapangan,” ungkapnya.
Kapolres Taat juga menyebutkan, pada 2024 telah terjadi dua kasus wisatawan terseret ombak di Tulungagung, meskipun Pokdarwis dan papan peringatan sudah memberikan informasi bahaya. Menurutnya, upaya maksimal tetap dilakukan untuk menekan angka kecelakaan, namun pengelola pantai harus lebih proaktif mengawasi dan memberikan batasan aman.
“Pokdarwis memiliki tanggung jawab moral dalam memastikan keselamatan pengunjung, termasuk penentuan zona aman dan pengawasan rutin,” tutupnya. (riz/dn)
What's Your Reaction?