Serikat Pekerja Sambut Baik Naiknya UMK Ratusan Ribu di Kediri
Kediri, (afederasi.com) - Pekerja di Kediri raya menyambut baik kenaikan upah minimum kota/kabupaten (umk) pada tahun 2023 mendatang yang naik Rp 200 ribu lebih banyak dari yang diusulkan pemerintah daerah setempat.
Ketua DPC Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kediri, Suyadi mengaku menyambut baik atas keputusan Gubernur Jawa Timur tentang kenaikan UMK tahun 2023 mendatang.
"Alhamdulillah sebagai pekerja kita senang," katanya, Sabtu (10/12/2022).
Dari data jumlah usulan UMK 2023, Pemkab Kediri mengusulkan senilai Rp 2. 194.888, 44. Tetapi, Gubernur Jatim menetapkan Rp 2.243.422,93 atau lebih tinggi Rp 48,5 ribu dibanding usulan.
Hal yang sama juga terjadi di Kota Kediri. Dimana Pemkot Kediri mengusulkan UMK tahun 2023 sebesar Rp 2.240.959,53. Tetapi, UMK tahun depan ditetapkan sebesar Rp 2.243.422,93 atau lebih tinggi Rp 24,6 ribu dibanding usulan.
"Sesuai keputusan, upah untuk para pekerja di Kediri Raya tahun depan sama-sama naik Rp 200 ribu," imbuhnya.
Pihaknya bersyukur atas kenaikan yang lebih dari usulan tersebut. Suyadi menyebut jika mayoritas di Kediri sendiri sektor paling banyak terdapat pada padat karya, disusul padat modal.
Untuk itu, jika nanti aturan penetapan UMK yang naik signifikan ini diperketat oleh pusat, dia memprediksi tidak menutup kemungkinan akan banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Seperti perusahaan yang juga dibebani dengan pajak 11 persen. Akibatnya, akan berdampak pada pengeluaran jadi lebih tinggi dan berpengaruh ke keuangan perusahaan.
"Harapan kami dengan kenaikan ini semoga tidak ada pengurangan pegawai atau PHK, dan kepada para pekerja bisa bekerja dengan baik, secara profesional," ungkapnya.(sya/dn)
What's Your Reaction?