Sepanjang Tahun 2024, Kecelakaan Libatkan PO Bus Capai 10 Kasus, Berikut Rinciannya
Tulungagung, (afederasi.com) - Sepanjang tahun 2024, sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tulungagung melibatkan perusahaan otobus (PO). jumlah korbannya cukup banyak, namun kasus kecelakaan yang melibatkan PO bus di Tulungagung sudah sangat berkurang.
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila mengatakan, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan PO bus di Tulungagung memang tengah menjadi perhatian pihaknya. Pasalnya, sepanjang tahun 2024, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan PO bus di Tulungagung mencapai 10 kasus.
Secara rinci, kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan PO bus di Tulungagung menyebabkan terjadinya korban luka baik itu luka ringan maupun meninggal dunia. Sesuai data yang dihimpun, total dari 10 kasus itu menyebabkan timbulnya korban luka ringan sebanyak 11 orang dan sebanyak 4 orang meninggal dunia.
"Tahun 2024 sesuai data kami sampai dengan Minggu (24/11/2024), total ada 10 kejadian laka lantas yang melibatkan PO bus dengan korban meninggal 4 orang dan korban luka ringan 11 orang. Kasus terbanyak di bulan Oktober dengan total 7 kasus," jelas AKP Taufik Nabila, Minggu (24/11/2024).
Meski cukup banyak, sebenarnya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan PO bus di Tulungagung sudah cukup berkurang jika dibandingkan pada tahun 2023. Hanya saja, memang untuk tingkat fatalitasnya diketahui lebih banyak pada tahun 2024 ini dengan total korban jiwa 4 orang dari 10 kasus.
Sedangkan pada tahun 2023, tercatat ada 14 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan PO bus di Tulungagung, dimana dari jumlah kasus itu menyebabkan 14 korban mengalami luka ringan dan 3 korban meninggal dunia. Hal ini membuktikan jika tingkat fatalitas di tahun 2024 ini lebih banyak.
"Secara statistik total kasus, sebenarnya sudah menurun, tetapi secara fatalitasnya terbilang meningkat, namun itupun hanya selisih satu korban meninggal dunia saja. Namun pada intinya, jumlah kasusnya menurun, sehingga upaya kami terbilang berhasil," ungkapnya.
Atas kasus ini, pihaknya bersama Dishub Jawa Timur sudah menggelar pertemuan dengan PO bus maupun sopir bus di Tulungagung untuk diberikan sosialisasi tertib berlalu lintas. Selain itu, pihaknya juga menindak sopir bus yang melanggar aturan lalu lintas seperti menerobos traffic light.
Setelah diberi penindakan berupa tilang di lapangan, pihaknya kemudian juga melaporkan temuan itu ke masing-masing PO bus agar setiap PO bus memberikan penindakan bagi sopir tersebut. Dengan begitu diharapkan langkah-langkah tersebut memberikan efek jera bagi para sopir bus agar tidak lagi ugal-ugalan.
"Banyak upaya yang kami lakukan, mulai dari sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan Dishub Jatim, PO bus dan sopir bus. Kemudian juga penindakan di lapangan, dan terbukti hasilnya cukup baik. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak segan melapor ke kami dengan merekam aksi bus yang ugal-ugalan agar bisa kami tindak secara langsung," pungkasnya.(riz)
What's Your Reaction?



