Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Tulungagung Diminati Pelamar dari Luar Daerah

10 Nov 2025 - 12:23
Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Tulungagung Diminati Pelamar dari Luar Daerah
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto ketika dikonfirmasi awak media (deny/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Pendaftaran seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi dibuka mulai 3 hingga 17 November 2025. Menariknya, lelang jabatan eselon II yang digelar secara terbuka dan kompetitif ini tak hanya diminati pejabat internal, namun juga menarik perhatian peserta dari luar daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, mengungkapkan hingga hari ketujuh pendaftaran tercatat sudah ada sepuluh peserta yang mendaftar. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya berasal dari Mojokerto.

"Ada pendaftar dari Mojokerto, jabatannya kabid di salah satu organisasi perangkat daerah. Namun, yang bersangkutan baru mengisi formulir pendaftaran secara daring dan belum menyerahkan berkas administrasi,” jelas Soeroto, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, sembilan peserta lainnya merupakan pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Tulungagung, dengan latar belakang jabatan yang beragam mulai dari kepala bidang, sekretaris, hingga camat.

Adapun enam posisi yang dilelang dalam seleksi jabatan kali ini meliputi jabatan strategis, yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Inspektur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Sosial, serta Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung.

“Pendaftar dari Mojokerto memilih dua posisi, yakni Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Sesuai ketentuan, setiap pelamar diperbolehkan memilih maksimal dua jabatan,” ungkap Soeroto.

Meski animo peserta cukup tinggi, ia mengakui masih ada dua jabatan yang belum diminati pelamar, yakni Direktur RSUD dr. Iskak dan Kepala Dinas Kesehatan. Menurutnya, hal ini bisa jadi karena persyaratan yang lebih spesifik, yaitu harus memiliki latar belakang pendidikan kesehatan.

“Untuk dua posisi tersebut memang disyaratkan berlatar belakang dokter atau sarjana kesehatan masyarakat. Jadi cukup terbatas,” jelas mantan Kepala BPBD Tulungagung itu.

Soeroto berharap, menjelang penutupan pendaftaran nanti, seluruh posisi yang dilelang dapat terpenuhi dengan jumlah pelamar yang memadai. Minimal, satu jabatan diikuti oleh tiga pendaftar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapannya sebelum masa pendaftaran berakhir sudah memenuhi kuota minimal tiga pendaftar per jabatan. Jika belum terpenuhi, maka masa pendaftaran akan diperpanjang hingga tujuh hari,” pungkasnya.(dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow