Sebut Penempatan Alat Pengukur Dilakukan Asal-asalan, DLH DKI Ragukan Data Polusi Udara IQAir

Dalam laporan terbaru, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mempertanyakan validitas data polusi udara yang dihasilkan oleh perusahaan teknologi kualitas udara, IQAir, asal Swiss.

16 Sep 2023 - 10:30
 0
Sebut Penempatan Alat Pengukur Dilakukan Asal-asalan, DLH DKI Ragukan Data Polusi Udara IQAir
Ilustrasi polusi udara Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Jakarta, (afederasi.com) - Dalam laporan terbaru, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mempertanyakan validitas data polusi udara yang dihasilkan oleh perusahaan teknologi kualitas udara, IQAir, asal Swiss. DLH DKI mengklaim bahwa alat pemantauan yang digunakan oleh IQAir ditempatkan secara sembrono tanpa mempertimbangkan kriteria penempatan yang matang.

Kepala DLH DKI, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa penempatan alat pengukur udara harus didasarkan pada studi yang cermat. Hal ini penting karena data yang dihasilkan akan menjadi cerminan kualitas udara di kawasan tersebut.

"Apa yang dilakukan oleh IQAir adalah meletakkan alat tanpa melakukan kajian atau mempertimbangkan kriteria penempatan alat. Misalnya, jika kita membeli alat tersebut, kita bisa menempatkannya di mana saja tanpa pertimbangan yang serius," ungkap Asep kepada wartawan pada Jumat (15/9/2023).

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa kekurangan pendekatan sembrono ini dapat mengakibatkan informasi yang tidak akurat. Misalnya, jika alat tersebut ditempatkan di sekitar area konstruksi, hal ini dapat memengaruhi akurasi hasil pengukuran.

Dengan demikian, Asep mendesak IQAir atau pihak lain yang menyediakan data indeks kualitas udara untuk memperhatikan dengan serius penempatan alatnya. Hal ini disebabkan oleh kemungkinan alat tersebut terpapar debu atau ditempatkan tidak sesuai standar, yang dapat mengakibatkan ketidakvalidan data yang dihasilkan.

Tak hanya itu, Asep juga menyarankan agar pihak seperti IQAir berkoordinasi dengan DLH DKI dalam hal penempatan alat pemantau. Namun, hingga saat ini, tidak ada pihak yang menghubungi DLH DKI untuk berdiskusi terkait penempatan alat.

"Lebih baik jika penempatan alat dilakukan di lokasi netral dan sebaiknya dikonsultasikan dengan DLH. Dengan cara ini, kita dapat menghindari penempatan alat secara sembarangan setelah membelinya," tegasnya. (mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow