Rawan Pembalakan Liar, DLH Tulungagung data Pohon Sonokeling di Pinggir Jalan

26 Nov 2022 - 15:36
Rawan Pembalakan Liar, DLH Tulungagung data Pohon Sonokeling di Pinggir Jalan
Pohon Sonokeling yang tumbuh di Pinggir jalan yang ditandai DLH, (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung lalukan pendataan terhadap keberadaan pohon Sonokeling yang tumbuh di pinggir jalan. Hal tersebut dilakukan lantaran pohon Sonokeling rawan pembalakan liar, lantaran harganya yang fantastis. 

Sekretaris DLH Kabupaten Tulungagung, Makrus Manan menjelaskan beberapa waktu lalu marak aksi pembalakan liar pohon yang memiliki nilai ekonomis tinggi di Tulungagung salah satunya pohon Sonokeling. Lantaran pohon tersebut ada kerawanan dicuri pihaknya kemudian melakukan pendataan terhadap keberadaan pohon tersebut. 

Berdasarkan tahap awal pendataan, terdapat sedikitnya 98 pohon sonokeling yang tumbuh di jalan Kabupaten. Dari jumlah tersebut ada 6 pohon yang sudah roboh lantaran termakan usia.

 "Berarti total pohon sonokeling yang masih berdiri tinggal 92 pohon," jelas Makrus Manan, Sabtu (25/11/2022).

Setelah dilakukan pendataan, pohon-pohon tersebut lantas dibuatkan titik koordinat dan dilakukan inventarisir. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pihaknya dalam hal pemantauan pohon-pohon tersebut. Mengingat pohon tersebut yang bernilai tinggi, sehingga rawan menjadi sasaran pembalakan liar. 

Selain itu, pohon sonokeling yang sudah didata itu berusia 25 sampai dengan 30 tahun dengan ukuran yang bervariasi, bahkan harga satuan dari pohon tersebut juga bernilai fantastis. 

"Perkirakan harga pohon sonokeling saat ini senilai Rp 5 Milyar," ungkapnya.

Selain pohon sonokeling, sebenarnya pihaknya juga melakukan pendataan terhadap pohon jenis lain yang memiliki nilai ekonomis tinggi seperti Mahoni dan Jati. Hanya saja hal itu urung dilakukan lantaran pohon jenis jati kebanyakan tumbuh dilokasi jalan Kabupaten di desa-desa. 

Bahkan pihaknya juga mendapati informasi jika pohon tersebut dulunya ditanam oleh pihak desa, sehingga pihaknya tidak jadi mendata lantaran khawatir terjadi gejolak dengan pihak desa.

"Fokus pendataan pohon sonokeling di jalan Kabupaten, sedangkan kalau di jalan Nasional itu bukan wewenang kami," pungkasnya.(riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow