Ratusan ODGJ Tulungagung Dirawat di RSJ Lawang, Hanya 10 Persen yang Kembali Produktif

14 Feb 2025 - 17:46
Ratusan ODGJ Tulungagung Dirawat di RSJ Lawang, Hanya 10 Persen yang Kembali Produktif
ODGJ yang dikirim ke RSJ lawang, (ist)

Tulungagung, (afederasi.com) - Sepanjang tahun 2024, sebanyak 200 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Tulungagung telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 10 persen yang berhasil kembali produktif dan dapat bersosialisasi dengan masyarakat.

Koordinator Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Tulungagung, Heru Santoso, mengungkapkan bahwa sebagian pasien bahkan harus menjalani perawatan lebih dari satu kali. Dari total 200 pasien, sekitar 40 orang dinyatakan mampu berbaur kembali di tengah masyarakat dan bahkan telah bekerja.

"Ada sekitar 10 persen yang sudah produktif, tetapi tetap harus diawasi agar kondisi emosional mereka tetap stabil," ujar Heru, Jumat (12/2/2025).

Sementara itu, 180 ODGJ lainnya masih memerlukan pendampingan intensif dalam proses pemulihan kesehatan mental mereka. Pendampingan tersebut dilakukan dengan sistem care keeper guna memastikan keberlanjutan pengobatan.

Menurut laporan yang diterima Dinas Kesehatan, gangguan jiwa yang dialami para pasien dipicu oleh berbagai faktor, seperti keturunan, retardasi mental, dan autisme. Bahkan, sebanyak 14 pasien ODGJ merupakan anak-anak berusia belasan tahun yang mayoritas mengalami retardasi mental dan autisme dalam kondisi cukup parah.

"Faktor penyebabnya beragam, mulai dari keturunan hingga kondisi mental tertentu. Dari total pasien, ada 14 anak yang masih berusia belasan tahun dan mereka membutuhkan perhatian khusus," jelasnya.

Untuk penanganan anak-anak ODGJ, seluruh proses pengobatan diserahkan sepenuhnya kepada RSJ Lawang agar mendapat terapi yang tepat. Namun, proses pemulihan masih menghadapi kendala, terutama dalam keterbatasan waktu perawatan. Setiap pasien hanya mendapatkan waktu perawatan selama dua minggu di RSJ Lawang, sehingga sebagian besar dari mereka harus dititipkan ke panti.

"Mekanismenya, mereka dirawat di panti selama 10 hari, kemudian masuk kembali ke RSJ, lalu kembali lagi ke panti. Ini dilakukan dengan pertimbangan ekonomi, karena biaya perawatan di rumah lebih besar dibandingkan di panti," pungkas Heru.(riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow