Ratusan Makam di Trenggalek Dipindahkan Dampak Pembangunan Proyek Bendungan Bagong
Trenggalek, (afederasi.com) – Sebanyak 435 makam di Desa Semurup, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, harus dipindahkan akibat terdampak proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Bagong. Pemindahan tersebut dilakukan ke berbagai lokasi yang telah disepakati bersama ahli waris.
Ketua Panitia Pemindahan Makam, Jarwoto, mengungkapkan bahwa makam yang dipindahkan berasal dari Dusun Gading, Desa Semurup. Lokasi pemakaman baru tersebar di beberapa titik, di antaranya Tumpak Mulyo sebanyak 160 makam, Winong 100 makam, serta di Bromo, Punden, dan Jonggol. Sebagian lainnya dipindahkan ke Desa Prambon sesuai keinginan ahli waris.
“Pemindahan makam ini dilakukan berdasarkan permintaan ahli waris dan secara mandiri untuk menghormati leluhur. Semua tahapan diawali dengan musyawarah untuk memastikan keabsahan makam,” jelas Jarwoto.
Ia menambahkan, biaya pemindahan makam ditanggung oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) melalui pihak Bendungan Bagong. Dana tersebut diberikan langsung kepada ahli waris sebagai bentuk kompensasi.
Salah satu ahli waris, Soni, warga RT 13 RW 4 Desa Semurup, membenarkan adanya kompensasi sebesar Rp 4,5 juta per makam. Menurutnya, pemindahan dilakukan secara sukarela sesuai kesepakatan masing-masing ahli waris.
“Proses pemindahan bisa dilakukan kapan saja tergantung kesiapan ahli waris. Dana kompensasi sudah diterima, sehingga kami tinggal menyesuaikan waktu,” ujarnya.
Proyek pembangunan Bendungan Bagong ini direncanakan untuk meningkatkan suplai air dan mengurangi risiko banjir di wilayah sekitar. Namun, pemindahan ratusan makam menjadi bagian tak terhindarkan dari pelaksanaan proyek strategis tersebut.(pb/dn)
What's Your Reaction?


