Probolinggo Kukuhkan Diri Sebagai Pelopor Inklusi Lewat Dua Perda Baru

25 May 2025 - 10:54
Probolinggo Kukuhkan Diri Sebagai Pelopor Inklusi Lewat Dua Perda Baru
Peluncuran dua Perda tentang PUG dan Disabilitas. (Agus/afederasi.com)

Probolinggo, (afederasi.om) — Pemerintah Kabupaten Probolinggo menorehkan langkah progresif dengan meluncurkan dua Peraturan Daerah (Perda) sekaligus: Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Keduanya menjadi tonggak penting dalam perjalanan panjang menuju masyarakat inklusif dan setara.

Peluncuran yang digelar di tengah suasana semangat gotong royong ini, menurut Wakil Bupati Probolinggo, Lora Fahmi, merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ruang yang adil bagi perempuan dan penyandang disabilitas. “Kami ingin semua warga Probolinggo memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam pembangunan,” kata Fahmi dalam sambutannya.

Dalam perjalanannya, berbagai elemen masyarakat Probolinggo, termasuk organisasi perempuan seperti Muslimat NU, turut andil memperjuangkan lahirnya regulasi tersebut. Hj. Nurayati, Ketua Muslimat NU, menyebut perjuangan ini dimulai dari isu-isu sederhana di jalanan hingga forum kebijakan tingkat kabupaten. “Perempuan di Probolinggo adalah tulang punggung perubahan,” ujarnya penuh semangat.

Sejumlah program penguatan telah dijalankan oleh Pemerintah Probolinggo guna merealisasikan isi perda. Mulai dari pelatihan keterampilan kerja dan teknologi, pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan, hingga mendorong regulasi inklusif di tingkat desa seperti Alasyur dan Tempuran.

Komisioner Komnas Disabilitas, Jonna Aman Damanik, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Probolinggo. Ia menyebut kabupaten ini telah menunjukkan bahwa inklusi bukan sekadar jargon, tetapi gerakan nyata. “Apa yang dilakukan Probolinggo adalah bukti bahwa disabilitas bukan beban, melainkan kekuatan pembangunan,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, menjelaskan bahwa perjalanan menyusun dua perda ini bukan proses instan. “Ini adalah hasil kerja kolektif dan konsisten. Kini tugas kita adalah memastikan Perda ini benar-benar diterapkan di seluruh penjuru Probolinggo,” ucapnya.

Semangat perubahan juga tampak dalam wajah para penyandang disabilitas di Probolinggo. Dengan didukung oleh kerangka hukum dan program pemberdayaan, mereka siap ambil bagian dalam arus utama pembangunan, bukan lagi menjadi objek belas kasihan.

Arizky Perdana Kusuma, Ketua Pelaksana Pertuni Probolinggo, menyebut peluncuran dua Perda ini sebagai puncak dari kerja advokasi yang panjang. “Ini kemenangan kolektif warga Probolinggo. Hari ini, suara kami resmi diakui dan dilindungi hukum,” tegasnya.

Melalui regulasi ini, Probolinggo sekali lagi menegaskan diri sebagai pionir keadilan sosial, didukung oleh sinergi berbagai pihak termasuk pemerintah pusat, lembaga internasional seperti Pemerintah Australia, serta seluruh pejuang kesetaraan yang tak kenal lelah. (gus) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow