Praswad Nugraha Soroti Kedatangan Firli Bahuri untuk Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
M Praswad Nugraha, Ketua IM57+ Institute dan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mempertanyakan tindakan Ketua lembaga antirasuah, Firli Bahuri, yang diduga berusaha menghindari wartawan yang menunggu kedatangannya di Mabes Polri pada Selasa (24/10/2023).
Jakarta, (afederasi.com) - M Praswad Nugraha, Ketua IM57+ Institute dan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mempertanyakan tindakan Ketua lembaga antirasuah, Firli Bahuri, yang diduga berusaha menghindari wartawan yang menunggu kedatangannya di Mabes Polri pada Selasa (24/10/2023). Firli dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan eks Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Praswad mengecam tindakan Firli yang tampaknya ingin menghindari sorotan media dengan pertanyaan, "Jika memang Firli yakin tidak bersalah, kenapa harus sembunyi-sembunyi? Buktikan kalimat-kalimat puitisnya yang selalu berpesan tegakkan hukum selurus-lurusnya." seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Namun, Praswad juga menyoroti lokasi pemeriksaan, menilai bahwa Firli seharusnya diperiksa oleh Polda Metro Jaya, bukan di Mabes Polri. Dia menilai tindakan ini menunjukkan sikap yang ingin mendapatkan perlakuan istimewa, dengan pertanyaan, "Mengapa tidak bisa tampil sebagai masyarakat biasa yang kedudukannya sama di depan hukum?" seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Firli Hadir untuk Pemeriksaan
Firli Bahuri, yang telah dijadwalkan untuk pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan SYL di Bareskrim Polri, tiba di lokasi tersebut pada Selasa (24/10/2023) pagi. Ia tiba dengan sangat diam-diam melalui pintu masuk Gedung Rupatama Polri, menggunakan mobil Toyota Camry berpelat nomor B 1990 RFP.
Para wartawan yang telah menunggu di depan Gedung Awaloedin Djamin untuk melaporkan kedatangan Firli Bahuri akhirnya harus menghadapi ketidakhadirannya setelah Firli memilih akses masuk yang lebih tenang melalui Gedung Rupatama Polri.
Sebelumnya, Firli telah mendapatkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan pada Jumat (20/9/2023). Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa Firli tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain yang telah terjadwal. Namun, agenda tersebut tidak dijelaskan oleh Ghufron.
Firli Bahuri telah mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dengan tembusan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD. Ghufron menjelaskan bahwa KPK menghargai proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya dan memastikan bahwa hal ini tidak akan mengganggu proses hukum terkait tindak pidana korupsi yang sedang dijalankan oleh KPK. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


