Prabowo Segan Masukkan Nama SBY Ke Tim Pemenangan: Yang Benar Saja, Senior!
Prabowo Subianto, bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), mengakui rasa hormatnya terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun menegaskan keengganannya memasukkan SBY dalam tim pemenangannya menjelang Pilpres 2024.
Yogyakarta, (afederasi.com) - Prabowo Subianto, bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), mengakui rasa hormatnya terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun menegaskan keengganannya memasukkan SBY dalam tim pemenangannya menjelang Pilpres 2024. Hal ini diungkapkannya dalam sesi wawancara dengan awak media di Graha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, pada Selasa malam (19/9/2023).
Ketika ditanya mengenai kemungkinan melibatkan SBY dalam struktur tim pemenangannya, Prabowo dengan lugas menyatakan, "Yang benar aja, senior ah, ngarang aja." Dia menekankan penghargaannya terhadap senioritas SBY.
Prabowo Subianto, dalam menjalani peran sebagai bakal calon presiden, mengungkapkan bahwa visi-misinya terus diperbaiki seiring penjaringan masukan dari berbagai kalangan. Ia menyatakan kesiapannya untuk menerima dan mempertimbangkan berbagai saran, termasuk dari para pakar dan kalangan akademisi.
"Kita terima masukan dari semua unsur, dari para pakar. Tadi kan dari BEM menyampaikan pikiran-pikirannya, dari rektor sama dosen menyampaikan pikiran-pikirannya, kita tangkap semua, kita olah," jelasnya.
Di sisi lain, SBY, sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, telah menyatakan kesiapannya untuk aktif dalam memenangkan Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Meskipun telah memasuki fase pensiun dari dunia politik, SBY bersedia "turun gunung" demi mendukung kesuksesan Prabowo. Pernyataan ini disampaikannya saat berkunjung ke kediaman pribadi Prabowo, Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu (17/9).
Sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Prabowo menyebut tengah menyusun tim pemenangan. Ia menjelaskan bahwa tim tersebut sedang melakukan pendekatan kepada beberapa tokoh untuk menetapkan ketua tim pemenangan. Sesuai dengan peraturan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden akan diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan tertentu.
Dalam konteks ini, untuk dapat maju pada Pilpres 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI dari total 575 kursi yang ada. Dukungan minimal juga bisa diperoleh dari total suara sah minimal 34.992.703 suara yang diperoleh oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2019. Persiapan ini menjadi fokus Prabowo dan timnya untuk membangun strategi pemenangan yang kokoh. (mg-3/jae)
What's Your Reaction?



