Polres Trenggalek Gencarkan Razia Jelang Suro, Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Ratusan Botol Miras

26 Jun 2025 - 21:02
Polres Trenggalek Gencarkan Razia Jelang Suro, Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Ratusan Botol Miras
Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku (ist)

Trenggalek, (afederasi.com) – Menjelang bulan Suro, jajaran Polres Trenggalek mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dalam pelaksanaannya, berbagai pelanggaran berhasil diungkap, mulai dari kasus narkoba, peredaran minuman keras ilegal, hingga pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, dalam konferensi pers pada Kamis (26/6/2025), mengungkapkan bahwa dari hasil KRYD yang digelar, pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka pengedar narkoba berinisial AND, warga Kecamatan Watulimo. Dari tangan tersangka, polisi menyita 1.128 butir pil dobel L yang ditemukan di rumahnya saat dilakukan penggerebekan pada 25 Juni 2025.

“Dari penyidikan, diketahui bahwa tersangka sudah satu tahun mengedarkan pil dobel L secara diam-diam,” jelas AKBP Ridwan.

Atas perbuatannya, tersangka AND dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3), subsider Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal 12 tahun atau minimal 5 tahun.

Tak hanya itu, razia yang dilakukan juga membuahkan hasil signifikan terhadap peredaran minuman keras. Sebanyak 173 botol minuman keras berbagai merek dan ukuran diamankan dari sejumlah lokasi, termasuk kafe dan rumah tinggal yang diduga memperjualbelikan miras secara ilegal.

Dalam upaya menertibkan lalu lintas, petugas Satlantas Polres Trenggalek turut menyita 21 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong. Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan karena melanggar ketentuan spesifikasi teknis yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Melalui KRYD ini, kami ingin memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Trenggalek tetap kondusif, terlebih menjelang bulan Suro yang kerap identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat,” pungkas Kapolres.

KRYD akan terus digelar secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum, demi menjaga ketenangan warga dan menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Trenggalek.(pb/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow