Polres Jombang Ungkap Jaringan Curanmor, 17 Tersangka Diamankan
Jombang, (afederasi.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di berbagai wilayah kabupaten.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 34 unit sepeda motor curian dan menetapkan 17 orang sebagai tersangka.
Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, dalam konferensi pers di halaman Kantor Satreskrim Polres Jombang pada Senin (26/1/2026).
"Sebanyak 17 tersangka berhasil kami amankan. Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor yang sebelumnya telah menjalani hukuman dan kembali mengulangi perbuatannya," ujar AKBP Ardi Kurniawan di hadapan awak media.
Kapolres menjelaskan, para pelaku menggunakan beragam modus operandi. Mulai dari menggunakan kunci T, mendorong kendaraan, hingga memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor masih tergantung di dashboard.
"Delapan unit kendaraan diketahui dicuri hanya karena kunci masih menempel pada sepeda motor. Ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan ekstra dari pemilik," tegasnya.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menambahkan rincian temuan penyelidikan. Dari 34 motor yang diamankan, 12 unit dicuri menggunakan kunci T, 8 unit karena kunci tergantung, 1 unit merupakan hasil pencurian dengan kekerasan (curas), dan 10 unit lainnya dicuri dengan cara didorong atau di-stut.
"Rata-rata aksi pencurian terjadi pada dini hari, antara pukul 00.00 hingga 05.00 WIB. Lokasinya beragam, mulai dari halaman rumah tanpa pagar, teras, hingga kawasan pusat keramaian yang sepi pada malam hari," jelas AKP Dimas.
Hasil curian tersebut kemudian dijual oleh para pelaku. Pemasaran dilakukan baik secara langsung maupun melalui media sosial, dengan sistem transaksi online atau cash on delivery (COD).
Saat ini, dari 34 motor yang berhasil diamankan, baru 7 unit yang telah dikembalikan kepada pemiliknya yang teridentifikasi. Sebanyak 27 unit lainnya masih dalam proses pengembangan untuk dilacak kepemilikannya.
Di akhir konferensi pers, Kapolres Jombang menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan. Namun, ia menekankan bahwa aspek pencegahan jauh lebih penting.
"Bagi kami, mengungkap kasus ini adalah kebanggaan. Tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan curanmor dan tindak kriminal lainnya di Kabupaten Jombang," pungkas AKBP Ardi Kurniawan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mengunci kendaraan dengan baik di tempat parkir, dan tidak meninggalkan kunci motor menempel untuk meminimalisir potensi menjadi korban kejahatan.(san)
What's Your Reaction?



