Polisi Amankan 10 Anak Penerbang Balon Petasan, Kerugian Capai Rp35 Juta

13 Apr 2025 - 16:30
Polisi Amankan 10 Anak Penerbang Balon Petasan, Kerugian Capai Rp35 Juta
Anggota kepolisian melakukan olah TKP dilokasi penerbangan balon (ist)

Tulungagung, (afederasi.com)  – Polsek Bandung mengamankan 10 pelajar yang diduga terlibat dalam kasus ledakan balon udara berpetasan yang menyebabkan rumah warga rusak parah di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Minggu (13/4/2025).

Kapolsek Bandung, AKP M. Anwari, menyebutkan bahwa para pelaku terdiri dari siswa SMP dan SMA. Saat ini mereka tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Mapolsek Bandung.

“Hasil penyelidikan mengerucut pada 10 anak. Mereka sudah diamankan di Polsek,” ujar Anwari.

Karena seluruh pelaku masih berstatus anak di bawah umur, kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polres Tulungagung untuk penanganan lebih lanjut. Selain itu, wilayah Kecamatan Bandung kini dinyatakan dalam kondisi darurat balon udara berpetasan.

“Anak-anak ini tidak jera, padahal sebelumnya sudah ada korban. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Anwari.

Ledakan yang bersumber dari balon udara tersebut menghantam rumah milik Marsini (53), warga Desa Suruhan Lor, hingga menyebabkan kerusakan parah pada bagian atap, plafon, kayu penyangga, hingga perabotan rumah. Estimasi kerugian mencapai Rp30 hingga Rp35 juta.

Terkait tanggung jawab perbaikan kerusakan rumah, polisi masih menunggu kehadiran seluruh orang tua pelaku untuk proses mediasi. Sejauh ini, beberapa orang tua masih dimintai keterangan.

“Orang tua harus bertanggung jawab atas risiko dari aksi berbahaya anak-anaknya. Setelah pertemuan nanti, akan dibicarakan soal ganti rugi,” imbuh Anwari.

Sebelumnya, peristiwa ledakan terjadi saat Marsini tengah menyapu halaman rumah sekitar pukul 07.00 WIB. Ia melihat balon udara melayang dari arah selatan, lalu mendengar rentetan suara petasan dan satu ledakan besar yang ternyata menghancurkan atap rumahnya.(dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow