Polemik 13 Pulau, DPRD Minta Pemkab Tulungagung Kedepankan Sejarah dan Data, Bukan Ambisi

23 Jun 2025 - 21:34
Polemik 13 Pulau, DPRD Minta Pemkab Tulungagung Kedepankan Sejarah dan Data, Bukan Ambisi
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, ketika dikonfirmasi awak media (rizky/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Polemik batas wilayah yang melibatkan 13 pulau di perairan selatan kembali mengemuka dan menjadi sorotan. Kali ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung angkat bicara dan memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar menyikapi permasalahan ini secara arif dan berlandaskan data sejarah, bukan semata-mata karena ambisi kepemilikan.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menegaskan bahwa dalam menghadapi persoalan batas wilayah dengan Kabupaten Trenggalek, sikap yang perlu diambil adalah mengedepankan dokumentasi hukum dan sejarah yang kuat, bukan saling klaim tanpa dasar yang jelas.

“Kita tentu menghormati posisi masing-masing. Antara Tulungagung dan Trenggalek adalah dua kabupaten bertetangga. Persoalan ini bukan soal siapa yang paling ngotot, tapi bagaimana kita bisa saling menghargai dengan mengedepankan dokumen dan sejarah yang valid,” ujar Marsono, Senin (23/6/2025).

Ia menambahkan bahwa persoalan ini telah dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang kini menjadi pihak penengah untuk menentukan kejelasan status administratif ke-13 pulau tersebut. DPRD pun menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada pemerintah pusat.

“Apapun hasil dari Kemendagri nanti, kita hormati bersama. Negara sudah turun tangan dalam hal ini,” imbuh Marsono.

Saat ditanya soal potensi ekonomi dari pulau-pulau tersebut, Marsono menyatakan bahwa pihaknya belum melihat secara spesifik potensi yang ada. Baginya, fokus pengembangan justru masih tertuju pada optimalisasi wilayah daratan Tulungagung sendiri yang masih menyimpan banyak peluang.

“Wilayah yang sudah jelas saja belum seluruhnya kita garap maksimal. Maka, lebih baik kita optimalkan yang ada dahulu,” tegasnya.

Senada dengan Marsono, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak berspekulasi lebih jauh mengenai hasil dari proses penyelesaian di tingkat pusat. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas hubungan antardaerah.

“Kita tunggu saja keputusan dari Kemendagri. Jangan sampai persoalan ini justru mengganggu keharmonisan antara dua kabupaten. Stabilitas politik, ekonomi, dan keamanan harus tetap terjaga,” tutur Gatut.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Tulungagung tidak akan mengambil langkah gegabah dalam menyikapi permasalahan tersebut. “Meski dalam situasi polemik, komunikasi dan kerja sama lintas daerah harus tetap berjalan baik,” pungkasnya.

Polemik batas wilayah ini menjadi pengingat pentingnya dokumentasi historis dan administrasi yang rapi, sekaligus menjadi ujian bagi kedua daerah dalam menjaga keharmonisan di tengah perbedaan.(riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow