PMII Bondowoso Soroti Pertambangan Galian C Ilegal, Pemkab dan APH Diminta Tegas

PMII soroti tambang galian C ilegal di Bondowoso, begini jawaban dari Pemkab setempat.

30 Sep 2023 - 13:55
PMII Bondowoso Soroti Pertambangan Galian C Ilegal, Pemkab dan APH Diminta Tegas
PMII Bondowoso tanggapi aktifitas pertambangan galian C ilegal di Kecamatan Klabang Bondowoso. Kolasa Deni Ahmad  Wijaya/Afederasi.com

Bondowoso, (afederasi.com) - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Kabupaten Bondowoso menyoroti adanya pertambangan galian C ilegal di wilayah setempat.

Menurut PMII, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus bertindak tegas dengan adanya fenomena tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisariat PMII Universitas Jember Kampus Bondowoso, Muhammad Holik kepada Suara Indonesia media partner Afederasi, Sabtu (30/9/2023).

Ia menilai jika tambang galian C ilegal punya dampak negatif jika dibiarkan tanpa ada pengawasan dari pemerintah.

"Dampak aktivitas itu bisa menyebabkan deforestasi, erosi tanah, pencemaran air, polusi udara dan kerusakan alam lingkungan," nilai Holik.

Selain dampak lingkungan, PMII juga melihat potensi dampak negatif dari sisi sosial ekonomi masyarakat.

Salah satu penyebabnya bisa dikarenakan lahan pertanian rusak akibat aktivitas tambang.

"Proses eksploitasi tambang pasir jika tidak memperhatikan teknik yang baik juga akan menyebabkan ketidakstabilan tanah," paparnya.

Dampak lain yang bisa terjadi akibat pertambangan bisa menimbulkan tanah longsor, berkurangnya debit mata air, jalan rusak akibat tingginya lalu lintas kendaraan penambang hingga rusaknya lahan pertanian.

"Kami mendorong pemerintah untuk segera bertindak tegas menutup tambang pasir ilegal," urainya.

"Karena jika dibiarkan terus menerus, jelas akan merugikan pemerintah dan masyarakat di sekitar tambang," imbuh Holik.

Dia mengimbau pemerintah dan APH segera melakukan langkah tegas penertibkan tambang galian C ilegal yang nekat beroperasi.

"Pemerintah juga harus mengedukasi penambang dan masyarakat sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap pemberantasan tambang ilegal itu," tegasnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko saat dikonfirmasi menerangkan beberapa hal dari sisi penegakan.

"Kami adalah bagian terakhir. Untuk eksekusi harus diawali dari kajian Bagian Perekonomian dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dulu," jawab Slamet dikonfirmasi, Sabtu (30/9/2023).

Selain itu, lanjut Slamet, juga harus ada keterangan dulu dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bondowoso.

"Setelah ada keterangan lengkap dari perangkat daerah terkait, maka Satpol PP bisa eksekusi berkoordinasi dengan Satpol Provinsi," tegasnya.

Ia mencontohkan dengan eksekusi pertambangan pasir di Kecamatan Tlogosari beberapa waktu lalu.

"Itu izinnya perataan tetapi realitanya terjadi pengerukan. Maka dari itu kami tutup bersama APH," ucapnya.

Mengenai dugaan lahan pertanian dijadikan titik pertambangan ilegal, Kabid PSP pada Dinas Pertanian, Dina Rulyanti enggan berkomentar banyak.

"Kita baru tahu informasi itu. Kita akan cek dulu di lapangan seperti apa kondisinya," ucapnya dikonfirmasi via sambungan telepon.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bondowoso, Aris Agung hingga berita ini ditulis belum bisa memberikan keterangan.

Upaya konfirmasi via sambungan telepon dari Afederasi belum direspon.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Bondowoso, Andi Hermanto menilai walaupun kepengurusan izin pertambangan galian C berada di ranah Pemprov, namun Pemkab diharapkan bisa turut andil dari sisi pengawasan.

"Perizinannya di Provinsi dengan minimal luas areal 5 hektar yang ditambang. Kalau ada tambang kurang dari 5 hektar beroperasi, itu pasti salah (ilegal)," ungkap Andi kepada Afederasi, Jumat (29/9/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Afederasi, bahkan ada titik pertambangan di Kecamatan Klabang yang berada di wilayah pertanian produktif.

"Dari dulu titik (tambang galian C) nya ya itu-itu saja," sentil legislator dari PDIP tersebut. (den)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow